- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
- Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Meranti Beri 135 Teguran
- Sekda Meranti Buka Semarak Bulan Bahasa Sempena Sumpah Pemuda Lestarikan Budaya Melayu
- Karmila Sari Terima Penghargaan Alumni di Peringatan Dies Natalis ke-67 Untar
- Bupati Siak Afni Sandingkan Ketokohan Chadijah Ali dengan Tengku Agung Syarifah Latifah
- Syahrul Aidi Maazat Dorong Hasil Riset Kampus Jadi Acuan Kebijakan Pemerintah
- Sumpah Pemuda 2026 di Tembilahan, Iwan Taruna: Sinergi Pemda dan Pemuda Kunci Inhil Maju
- Sebanyak 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
- 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Meranti Beri 135 Teguran

MERANTI, VokalOnline.Com - Polres Kepulauan Meranti mencatat 135 teguran terhadap pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 pada 26-28 Oktober. Dalam periode tersebut, polisi tidak melakukan penindakan melalui tilang manual maupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Sardianto, S.E., mengatakan kegiatan operasi difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta pencegahan kecelakaan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.
"Selama pelaksanaan kegiatan, kami mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar semakin disiplin serta memahami pentingnya keselamatan saat berkendara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Selain penegakan hukum, personel Satlantas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan dan kecelakaan, patroli preventif, serta kegiatan strong point pada pagi hari. Petugas juga memantau situasi lalu lintas guna mengantisipasi pelanggaran dan potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut memberikan edukasi mengenai kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya.
Menurut Sardianto, teguran yang diberikan merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong pengendara lebih memahami risiko pelanggaran dan mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
"Keselamatan harus menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar untuk menghindari sanksi. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara," tegasnya.
Secara umum, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama periode tersebut berjalan lancar. Situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti terpantau aman, tertib, dan lancar.
Polres Kepulauan Meranti mengajak seluruh pengguna jalan untuk terus meningkatkan disiplin berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.(Bom)**
Berita Terkait :
- Polisi Tembak Penampung Narkoba dari Malaysia di Bengkalis0
- Kompol YC Inisiator Pembeli Sabu Untuk Temannya0
- Kepala BPKAD Kuansing Bebas Dari Status Tersangka Korupsi0
- Kompol YC Hisap Sabu di Belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau0
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
_Black11.png)









