- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
- RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla Siak
- Akses Masyarakat Jadi Prioritas, RAPP Dukung Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual UMKM Binaan
- Kolaborasi Dinas Kesehatan dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- Dukung Pelestarian Pesisir, RAPP Tanam 2.000 Mangrove di Desa Bagan Melibur
- RAPP Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
- Inhu Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Kreativitas Generasi Muda, Resmi Ditutup Wabup Hendrizal
- Rakerda KORMI Dibuka Wako
31 Orang Ditangkap Selama Operasi Pekat Di Lumajang, Polisi Sita 1.905 Pil Koplo

Lumajang, VokalOnline.Com - Kepolisian Resort Lumajang menangkap 31 orang dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) mulai 28 Mei-3 Juni 2022.
Puluhan orang itu ditangkap polisi dengan berbagai kasus di antaranya narkoba, miras, perjudian, hingga prostitusi.
Kasus narkoba jadi faktor paling dominan yang membuat puluhan orang itu digelandang ke Mapolres Lumajang.
Dalam operasi itu, polisi juga menyita 1.905 butir pil koplo dan enam gram narkoba jenis sabu. Bahkan, salah satu tersangka adalah seorang pria berusia 57 tahun.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, narkoba jadi salah satu faktor dominan maraknya aksi kriminalitas yang terjadi di Lumajang.
Ia meminta masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui informasi tentang peredaran narkoba. Dewa juga akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
"Memang kebanyakan pelaku kriminal ini mengkonsumsi narkoba, ini yang akan kami putus peredarannya, jadi warga yang mengetahui silahkan lapor, kami jamin kerahasiaan identitasnya," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Rabu (8/6/2022).
Selain narkoba, peredaran miras di Lumajang juga sangat tinggi. Lebih dari 1.000 botol miras ilegal diamankan. Rencananya, ribuan botol miras itu dimusnahkan oleh polisi.
Tidak berhenti di situ, polisi juga mengamankan masyarakat yang melakukan aksi perjudian dan prostitusi.
Perkembangan teknologi membuat kedua praktek kejahatan itu tidak hanya dilakukan secara konvensional. Tapi, sudah berbasis online.
"Mereka semakin canggih juga kan sekarang, tapi kami tetap akan berantas apapun praktek kejahatan di Lumajang," jelasnya. **Fira
Berita Terkait :
- Bantul Catat 460 Ternak Suspek Penyakit Mulut Dan Kuku0
- Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar Kasus Korupsi Lahan Cengkareng0
- Polri Sita Aset Rp67 Miliar Kasus Penipuan Investasi Binomo0
- Siaran Pers 0
- PKPU Tahapan Pemilu 2024 Segera Diundangkan0
_Black11.png)









