- RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla Siak
- Akses Masyarakat Jadi Prioritas, RAPP Dukung Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual UMKM Binaan
- Kolaborasi Dinas Kesehatan dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- Dukung Pelestarian Pesisir, RAPP Tanam 2.000 Mangrove di Desa Bagan Melibur
- RAPP Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
- Inhu Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Kreativitas Generasi Muda, Resmi Ditutup Wabup Hendrizal
- Rakerda KORMI Dibuka Wako
- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual UMKM Binaan
29.jpg)
PEKANBARU, VokalOnline.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melaksanakan audiensi dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Senin (13/7/2026).
Kegiatan ini merupakan koordinasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi UMKM binaan RAPP.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, audiensi yang berlangsung di Kantor PT RAPP ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pelindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMKM.
Pada kegiatan ini Rudy Hendra mengutus Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Febri Mujiono dan jajaran.
Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi UMKM binaan RAPP yang direncanakan akan digelar pada 27 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Febri Mujiono menyampaikan apresiasi kepada PT RAPP atas sambutan hangat dan kesediaannya membangun kolaborasi bersama Kanwil Kemenkum Riau. Ia menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mendorong UMKM binaan RAPP agar naik kelas melalui pelindungan Kekayaan Intelektual.
Dengan adanya pelindungan KI, produk UMKM diharapkan memiliki identitas yang lebih kuat, nilai tambah ekonomi, daya saing yang meningkat, serta peluang akses pasar yang lebih luas.
Selanjutnya, Ketua Tim Kerja I Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Mirsahwal memaparkan dukungan layanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Pelalawan.
Menurutnya berbagai bentuk layanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Riau, mulai dari mekanisme pendaftaran Kekayaan Intelektual, manfaat pelindungan KI bagi pelaku usaha, hingga peluang pendampingan bagi UMKM binaan RAPP.
Mirsahwal menekankan, pelindungan terhadap merek, hak cipta, maupun potensi Kekayaan Intelektual lainnya sangat penting. Ini agar hasil kreativitas dan inovasi pelaku UMKM memiliki kepastian hukum.
Menanggapi rencana tersebut, Perwakilan RAPP Sundari Berlian menyampaikan apresiasi dan antusiasme atas inisiatif Kanwil Kemenkum Riau. Ia menilai bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan aspek penting dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM binaan.
Pada kegiatan audiensi, kedua belah pihak membangun kesepahaman awal untuk menindaklanjuti koordinasi teknis pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual pada 27 Juli 2026.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen dalam uoata memperluas layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Pihaknya akan terus mendorong agar produk-produk UMKM di Provinsi Riau memiliki pelindungan hukum yang kuat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
''Kami berharap kolaborasi dengan PT RAPP dapat terus berlanjut dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual, meningkatkan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi produk unggulan UMKM binaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat yang berbasis pada inovasi, legalitas, dan pelindungan hukum,'' ucapnya.(**)
Berita Terkait :
- Polisi Tembak Penampung Narkoba dari Malaysia di Bengkalis0
- Kompol YC Inisiator Pembeli Sabu Untuk Temannya0
- Kepala BPKAD Kuansing Bebas Dari Status Tersangka Korupsi0
- Kompol YC Hisap Sabu di Belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau0
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
_Black11.png)









