- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
- RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla Siak
- Akses Masyarakat Jadi Prioritas, RAPP Dukung Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual UMKM Binaan
- Kolaborasi Dinas Kesehatan dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- Dukung Pelestarian Pesisir, RAPP Tanam 2.000 Mangrove di Desa Bagan Melibur
- RAPP Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
- Inhu Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Kreativitas Generasi Muda, Resmi Ditutup Wabup Hendrizal
- Rakerda KORMI Dibuka Wako
97 Ribu Lebih Warga Siak Belum Terdaftar di BPJS Kesehatan

SIAK, VokalOnline.Com - Sebanyak 97 ribu lebih warga Kabupaten Siak belum terdaftar Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau 21 persen dari total jumlah penduduk daerah setempat yang hampir mencapai 490 ribu jiwa.
"Kepesertaan di Siak 78,67 persen dari total jumlah penduduk. Yang belum jadi peserta kurang lebih 97 ribuan dari 490 ribu penduduk," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dumai yang membawahi Siak, Harie Wibhawa di Siak, Rabu.
Hal tersebut dikatakannya saat rapat pemangku kepentingan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah di Ruang Sri Inderapura Kantor Bupati Siak. Rapat itu mengenai kepesertaan untuk aparatur sipil negara maupun perusahaan hingga mengedukasi masyarakat untuk ikut serta.
Menurutnya di Siak pihaknya telah melakukan upaya kepada masyarakat dengan ikut program Bupati Bekerja dan Ngantor di Kampung atau Bukang Kampung Siak. Di sana pihaknya menginformasikan ke masyarakat bahwa program ini wajib dan melindungi dari kemungkinan sakit yang bisa datang kapan saja.
"Jangan sakit dulu baru mendaftar, itu boleh tapi tidak bisa langsung aktif, waktu tunggu 14 hari baru bisa melakukan pembayaran," ujarnya.
Kepala BPJS Kabupaten Siak, Nilam Pricilia menambahkan untuk peningkatan kepesertaan pihaknya sudah bekerja dengan dinas sosial dan kesehatan. Itu terkait anggaran pekerja bukan penerima upah (PBPU).
"DI bujang kampung kita sama-sama turun, kebanyakan peserta yang didapatkan dari masyarakat tak mampu dan peserta mandiri," imbuhnya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Siak, Fauzi Asni terkait 21 persen belum terdaftar bisa saja bukan berasal dari masyarakat kurang mampu. Mungkin kelompok yang asuransi swasta makanya dia menyarankan untuk menyatukan nomor induk kependudukan dengan BPJS.
"Itu supaya satu data dan kalau bisa langsung juga dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Mungkin juga yang 21 persen itu ada yang akibat COVID-19 banyak yang pendapatan turun jadi tak bayar lagi bagi peserta mandiri," sebutnya. **Fira
Berita Terkait :
- LAMR Himbau, Soal Hukum Jangan Memaksa Kehendak0
- Direktur Pembiayaan Pertanian Datang ke Tumang 0
- Bupati Alfedri Lantik Pengurus Mabiran, Kwarran dan LPK Dua Kecamatan0
- Bupati Alfedri Bangga Anak Siak Kerja di Luar Negeri0
- Bupati Alfedri Berikan Penghargaan Bidang Pendidikan0
_Black11.png)









