- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
- Anugerah Voice of The Ummah, JMSI Riau Apresiasi Kiprah Dakwah UAS
Akademisi SDM Polri Harus Siap Jawab Tantangan Digitalisasi

Semarang, VokalOnline.Com - Ketua Pusat Kajian Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Nur Rochaeti mengatakan Polri harus mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menjawab tantangan perkembangan digitalisasi dan teknologi informasi.
"Pergeseran sumber daya manusia menuju digitalisasi dan teknologi informasi merupakan tantangan yang perlu direspons oleh setiap pimpinan Polri," kata Rochaeti di Semarang, Jumat.
Menurut dia, fungsi dan peran Polri sangat strategis dalam mengantisipasi dan merespons fenomena sosial tentang berbagai bentuk kejahatan, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Masyarakat juga berharap kinerja Polri di masa depan mampu menjawab dan mengatasi tantangan, serta bersama-sama membangun negara yang aman, tambahnya. Menurut dia, kompleksitas situasi saat ini, yang berpotensi memunculkan konflik, membutuhkan kerja sama harmonis antara polisi dan seluruh elemen masyarakat.
Dia menambahkan tugas polisi bukan sekadar menegakkan hukum, melainkan juga harus siap dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat yang saat ini begitu kompleks.
"Dibutuhkan polisi yang mampu melaksanakan tugas sebagai insan bhayangkara, mengimplementasikan nilai karakter ke-bhayangkara-an dan budaya antikorupsi dalam rangka mengubah pola pikir dan budaya," ujarnya.
Polri juga harus dapat menjawab tantangan masa depan dalam sistem keamanan nasional sebagaimana tugas pokoknya yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. **Fira
Berita Terkait :
- Penambang Emas Tanpa Izin PETI masih beroperasi di desa PL Godang Kari0
- Tranformasi Disiplin Berlalu Lintas0
- OSO Dan Pengurus Hanura Ikuti Pembekalan Antikorupsi0
- Larshen Yunus Diadili Pada 5 Juli0
- Admin Bank Riau Kepri Kuras Uang Nasabah Hingga Rp5 Miliar0
_Black11.png)









