- JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir
- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
Akademisi SDM Polri Harus Siap Jawab Tantangan Digitalisasi

Semarang, VokalOnline.Com - Ketua Pusat Kajian Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Nur Rochaeti mengatakan Polri harus mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menjawab tantangan perkembangan digitalisasi dan teknologi informasi.
"Pergeseran sumber daya manusia menuju digitalisasi dan teknologi informasi merupakan tantangan yang perlu direspons oleh setiap pimpinan Polri," kata Rochaeti di Semarang, Jumat.
Menurut dia, fungsi dan peran Polri sangat strategis dalam mengantisipasi dan merespons fenomena sosial tentang berbagai bentuk kejahatan, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Masyarakat juga berharap kinerja Polri di masa depan mampu menjawab dan mengatasi tantangan, serta bersama-sama membangun negara yang aman, tambahnya. Menurut dia, kompleksitas situasi saat ini, yang berpotensi memunculkan konflik, membutuhkan kerja sama harmonis antara polisi dan seluruh elemen masyarakat.
Dia menambahkan tugas polisi bukan sekadar menegakkan hukum, melainkan juga harus siap dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat yang saat ini begitu kompleks.
"Dibutuhkan polisi yang mampu melaksanakan tugas sebagai insan bhayangkara, mengimplementasikan nilai karakter ke-bhayangkara-an dan budaya antikorupsi dalam rangka mengubah pola pikir dan budaya," ujarnya.
Polri juga harus dapat menjawab tantangan masa depan dalam sistem keamanan nasional sebagaimana tugas pokoknya yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. **Fira
Berita Terkait :
- Penambang Emas Tanpa Izin PETI masih beroperasi di desa PL Godang Kari0
- Tranformasi Disiplin Berlalu Lintas0
- OSO Dan Pengurus Hanura Ikuti Pembekalan Antikorupsi0
- Larshen Yunus Diadili Pada 5 Juli0
- Admin Bank Riau Kepri Kuras Uang Nasabah Hingga Rp5 Miliar0
_Black11.png)









