- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Asisten Adum Jamal Penggunaan Bahasa di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga Utamakan Bahasa Negara
infotorial

Siak, VokalOnline.Com - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin menyambut baik dan apresiasi pelaksanaan kegiatan Fasilitasi/Pendampingan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Kabupaten Siak, oleh Balai Bahasa Provinsi Riau.
Memang diakuinya pada saat ini masih banyak masyarakat di Indonesia, terutama masyarakat kabupaten Siak yang belum bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, kebanyakan dari mereka membiasakan diri dengan bahasa ibu.
"Saya sebagai Asisten Administrasi yang membidangi administrasi di Setda ini, melihat penggunaan bahasa bagi pegawai dalam mengonsep surat dan dokumen-dokumen lembaga seharusnya sudah menggunakan bahasa yang baik dan benar. Itulah yang diinginkan oleh balai bahasa, yang ditugaskan oleh negara bagaimana kita kedepan bisa berbahasa yang baik dalam berkomunikasi sehari-hari, dan dalam dokumen-dokumen lembaga ini" ujarnya, di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Selasa (22/11/22).
Ia minta dengan adanya pembinaan bahasa di harapkan penggunaan bahasa Indonesia di Kabupaten Siak lebih baik dan benar.
"Orang kita itu, tidak mau belajar karena sudah terbiasa dengan bahasa sendiri yakni bahasa ibu. Jadi seenaknya saja, tidak mau belajar sesuai dengan yang diamanatkan pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009" kata Jamal.
Ia mengatakan, hal tersebutlah barangkali yang melatarbelakangi balai bahasa Provinsi Riau melaksanakan kegiatan fasilitasi dan pendampingan ini, terutama kepada para pekerja di lembaga publik.
Sementara Perwakilan Balai Bahasa Provinsi Riau Zuariati Muzar menyebutkan, Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya pada bulan April 2022 lalu. Dimana Balai Bahasa Provinsi Riau mengunjungi kantor terkait di kabupaten Siak untuk mendokumentasikan bahasa-bahasa di ruang publik lembaga tersebut dan meminta contoh-contoh dokumen surat.
"Itulah yang menjadi bahan untuk kami olah dan teliti, dan pada hari ini waktunya kita untuk fasilitasi pendampingan kepada bapak/ibu semua. Kita sama-sama melihat bagaimana penggunaan bahasa kita, bagaimana kita mengutamakan bahasa negara kita di ruang publik, dan di dokumen-dokumen resmi kita" ucapnya.**
Berita Terkait :
- Delapan Kecamatan Terdampak Banjir Wabup Husni Minta Laporan Camat dan Penghulu Melalui Virtual0
- Rakorda KPA se Riau, Wabup Husni Raih Penghargaan Dari KPAP Riau0
- Rute Lintasan di Perluas Wabup Husni Rakor Pengamanan TDS 2022 Bersama Kapolda Riau0
- Debut Pertama Ikut Porprov, Cabor Muay Thay Siak Rebut 14 Medali0
- Perawatan Jalinsel, PT KAS Kembali Turunkan Doser dan Bomag0
_Black11.png)









