- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Bahas Penegakan Hukum, MAHUPIKI dan PN Pekanbaru Lakukan Pertemuan

Ketua MAHUPIKI Dr Yusuf Daeng SH MH PhD bersama timnya 12 melakukan foto bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Dr Dahlan SH MH usai pertemuan
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pengadilan Negeri Pekanbaru menerima kunjungan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Provinsi Riau Rabu (31/8/2022), kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan sinergitas penegakan hukum dan kedepan akan dilakukan Momerendum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan MAHUPIKI.
MAHUPIKI Provinsi Riau yang diketuai Dr Yusuf Daeng SH MH PhD terlihat bersama timnya yang berjumlah 12 orang disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Dr Dahlan SH MH dan melakukan pertemuan di ruangan multimedia Pengadilan Negeri Pekanbaru didampingi panitera serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dalan pertemuan ketua pengadilan negeri Pekanbaru dengan pengurus MAHUPIKI tersebut melakukan pembahasan tentang peranan MAHUPIKI dalam hal penegakan hukum, terkhusus mengenai kolaborasi antara MAHUPIKI dengan institusi penegak hukum di Provinsi Riau, terkhusus dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Kedepan, MAHUPIKI dan Pengadilan Negeri Pekanbaru akan mengadakan MoU (Memorandum of Understanding) seperti dalam bentuk seminar dan dialog hukum demi perkembangan hukum ke depan," kata ketua MAHUPIKI Provinsi Riau Yusuf Daeng kepada wartawan usai pertemuannya dengan pengadilan negeri Pekanbaru.
Pertemuan yang berjalan dengan baik dan penuh keakraban itu akan menghasilkan berbagai kegiatan kebersamaan, dan dijelaskan Yusuf Daeng juga, MAHUPIKI pada bulan September 2022, juga sudah melakukan audiensi dengan Pengadilan Negeri Dumai, dan Polres Dumai serta MAHUPIKI sedang menjadwalkan pertemuan dengan institusi penegak hukum lainnya yang ada di Provinsi Riau.
Yusuf daeng menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada atensi yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru tentang kehadiran MAHUPIKI. "MAHUPIKI Wilayah Riau telah menyampaikan beberapa surat ke instansi penegak hukum di Provinsi Riau, terkait penegakan hukum," ujar Yusuf Daeng.
MAHUPIKI merupakan suatu organisasi yang berfokus dalam hal penegakan serta pembaharuan hukum demi Indonesia yang lebih baik ke depan.
Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Dr Dahlan SH MH menyambut baik kehadiran MAHUPIKI dalam hal pengkajian penegakan hukum kearah yang lebih baik lagi. "Keadilan dan harapan masyarakat Pekanbaru dalam hal penegakan hukum dilakukan maksimal oleh pengadilan negeri Pekanbaru," kata Dahlan.
Saat ini, MAHUPIKI Pusat diketuai oleh Dr Yenti Ganarsih SH MH dan Sekretaris Dr Ahmad Sofian SH MH, MAHUPIKI telah berdiri sejak tahun 1989. MAHUPIKI didirikan oleh beberapa orang dosen yang pada saat itu ketua terpilih adalah almarhum Prof Muladi merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Di Provinsi Riau, MAHUPIKI diketuai oleh Dr Yusuf Daeng SH MH PhD dan sekretaris Dr Syahrul Akmal Latief SH MH dan terus melakukan berbagai kegiatan seminar dan ditingkat kampus melakukan pembahasan dalam pembaharuan hukum. *Vol-01
Berita Terkait :
- Hasil Hearing, Komisi II DPRD Rekomendasikan ke Pemko Percepat Kerjasama Pasar Bawah dengan Perusaha0
- Pemprov Riau Raih Penghargaan Peningkatan MCP 2021 Dari KPK RI 0
- Prajurit TNI Tangkap Dua Pencuri Kabel di Markas0
- Dua Tahun Tertunda Tour de Siak Digelar 24 November Mendatang0
- Menteri LHK akan Ampuni 1,4 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal di Riau0
_Black11.png)









