- Matahari 08 Riau Hadir di Tengah Dampak Karhutla, Ribuan Masker Gratis Dibagikan ke Masyarakat
- FORKI Riau Gelar Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026, Dipantau Langsung Puspresnas
- Gemilang di Kejurprov Forki Riau 2026, Dojo Rumah PAN Sabet 2 Emas, 3 Perak, 1 Perunggu dan 1 BOB
- Dugaan Mark-Up Anggaran Desa Talang Durian Cacar Mencuat, BPD Diminta Periksa Kegiatan 2024-2025
- Gokasi Dumai Minta FORKI Mengundang Pengcab Perguruan Karate untuk Bahas Calon Ketua KONI
- Diduga PETI Beroperasi di Sungai Bawang F5, Polda Riau Diminta Bertindak
- Inkanas Riau Pimpin Klasemen Sementara Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Masuki Hari Kedua, 1.050 Karateka Berebut Gelar Juara
- INKAI Riau Juara Umum Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
Bank Muamalat Lelang Hotel Milik Menteri Era SBY di Bandung Rp314 M

Jakarta, VokalOnline.Com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk melelang aset properti milik Menteri Perdagangan era SBY, Gita Wirjawan. Aset tersebut yakni THE MAJ Collection Hotel & Residences, Bandung yang dilelang mulai dari Rp314,21 miliar.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hayunaji pun membenarkan hal tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail alasan pelelangan.
"Terkait informasi lelang properti THE MAJ Collection Hotel & Residences di Bandung, Jawa Barat, dapat kami sampaikan bahwa properti tersebut benar sedang dalam proses lelang oleh Bank Muamalat yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/11).
Berdasarkan portal resmi lelang.go.id milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, THE MAJ Collection Hotel & Residences berada di Jl. H.Juanda No.474, Dago, Coblong, Bandung.
Adapun penyelenggara lelang adalah KPKNL Bandung dengan nilai yang ditawarkan untuk aset properti tersebut sebesar Rp314,21 miliar secara tertutup (closed bidding). Sementara jaminan yang ditetapkan sebesar Rp62,842 miliar dengan batas akhir pembayaran jaminan untuk bisa ikut lelang ditetapkan hingga 30 November 2022.
Sementara itu, batas akhir penawaran atau lelang pada 1 Desember 2022 pukul 10.00 WIB di mana penawar harus telah membayar jaminan hingga batas waktu yang ditetapkan.
Berikut empat aset tanah serta bangunannya yang dilelang tersebut:
1. Luas : 1433 m2
Lokasi : Jalan H. Juanda No. 474 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
SHGB NO. 0194 tanggal 15 Maret 2018
2. Luas : 332 m2
Lokasi : Jalan H. Juanda No. 474 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
SHGB NO. 0195 tanggal 15 Maret 2018
3. Luas : 1193 m2
Lokasi : Jalan H. Juanda No. 474 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
SHGB NO. 0196 tanggal 15 Maret 2018
4. Luas : 3152 m2
Lokasi : Jalan H. Juanda No. 474 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
SHGB NO. 0197 tanggal 15 Maret 2018
**syafira
Berita Terkait :
- Bank Negara Barat Mulai Ogah Beri Pinjaman Perusahaan Batu Bara0
- Ekonom Ramal Ekspor RI Melambat di 2023 Surplus Perdagangan Turun0
- Investasi di Indonesia Diramal Masih Tumbuh Meski Global Melambat0
- Pulau Widi Akan Dilelang Situs Asing Jubir Luhut Ancam Pengelola0
- Sri Mulyani Pastikan 3 Provinsi Baru Papua Dapat Dana APBN di 20230
_Black11.png)









