- Aksi Panen Ilegal Nasrun Sitepu dan Kani di Kebun Agrinas Berlanjut, Perusahaan Kembali Tempuh Jalur
- Dr. Karmila Sari Dorong Mahasiswa Unilak Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Workshop Bina Talenta
- Salsa Kuratori Pameran "Rantau", 70 Karya Mahasiswa Fotografi ISI Padang Panjang Dipamerkan
- JMSI Riau Gelar Seminar Sawit Berkelanjutan, Dorong Tata Kelola yang Berkeadilan
- Musprov FAJI Riau Tetapkan Erfan Panca Putra sebagai Ketua Baru
- Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung di Pilkades Oktober Mendatang
- Polri Dukung Program Desa Bebas Api, Wakapolres Meranti Hadiri Penandatanganan MoU
- BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC
- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
Bareskrim Selidiki Penipuan dengan Modus Link Undangan Nikah

Ilustrasi undangan pernikahan 'palsu', padahal penipuan mengincar dana di rekening korban.
Jakarta, VokalOnline.Com -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan tautan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat.Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi android atau APK yang baru saja diungkap pihaknya."Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan," kata Vivid di Jakarta, Minggu (29/1) seperti dikutip dari Antara.Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing.Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu."Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank," kata Vivid.Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat."Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melapor agar bisa ditangani secara cepat," ujarnya.Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat (27/1).Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan "Kami harap kehadirannya" menyusul tautan seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara di bawahnya.Kepolisian pun mengimbau masyarakat berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal. **Syafira
Berita Terkait :
- Demo Ricuh Tuntut Tragedi Kanjuruhan, 107 Aremania Ditahan0
- Jembatan Gantung Putus di Papua: Prajurit TNI Tewas, 3 Polisi Hilang0
- Sandi Ungkap Perjanjian Pilpres Anies & Prabowo yang Ditulis Fadli Zon 0
- Sidang MK, DPR: Sistem Proporsional Tertutup Bikin Perpecahan Parpol karena Rebutan Izin Ketum0
- Pelantikan Serentak Lembaga Laskar Pagar Negeri, Ini Pesan Gubernur Syamsuar0
_Black11.png)









