- Pawai Budaya dan Islami Jadi Andalan Kuansing Sambut MTQ Riau ke 44 Libatkan 4 Ribu Unsur Masyarakat
- Bhabinkamtibmas Pengalihan Sambangi Pekarangan Warga Dukung Program Ketahanan Pangan
- Dari Akar Mangrove hingga Paket Sembako, Kapolres Farouk Oktora Tebar Cinta untuk Terusan Kempas
- Dari Lorong Petern ke Meja Dapur, Polsek Enok Kawal Cabai dan Jahe Merah Warga
- Polsek Enok Kolaborasi dengan Guru SMPN 2 Enok, Cabai di Desa Pegalihan Jadi Bukti Aksi Nyata
- Bhabinkamtibmas Desa Kotabaru Seberida Sambangi Peternakan Ayam Kampung
- Dari Pengaduan ke Facebook, Polsek Kateman Tegas Berantas Narkoba
- Problematika Pendidikan dan Solusi Pedagogis
- Polsek Enok Dorong Warga Wujudkan Swasembada Pangan melalui Pendampingan
- Matangkan Persiapan Perayaan HUT ke-6, Panitia Gelar Rapat Terakhir
Bejat, Pimpinan Ponpes di Mamuju Diduga Cabuli 7 Santrinya

ilustrasi korban pencabulan
Mamuju, VokalOnline.Com - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren AR (47) di Mamuju diduga melakukan pencabulan kepada tujuh santrinya. Di lingkungan sekitar, AR dianggap sebagai tokoh agama dan berprofesi sebagai ASN.
Kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022) Kasatreskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arif Setiawan mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah ada salah seorang korban yang bercerita kepada keluarganya. “Hingga saat ini, ada tujuh korban yang sudah melapor dan sementara penyidikan,” ujar Pandu dilansir dari sulbar 99.com.
Lebih jauh mantan Kasatreskrim Polres Pasangkayu itu mengatakan, pelaku sempat beberapa kali melakukan pengancaman jika korban bicara soal aksi cabulnya. “Motifnya itu dilakukan pelaku untuk memuaskan hawa nafsunya sendiri,” tambahnya.
AKP Pandu menjelaskan, aksi bejat pelaku diduga dilakukan pada Juli hingga Desember 2021 lalu. Pelaku mengimin-imingi akan membiarkan korban menggunakan handphone jika mengikuti keinginannya. “Di Ponpes itu, dilarang menggunakan handphone. Aksi ini sudah dilakukan sejak Juli hingga Desember 2021,” jelasnya. Dalam kasus itu, tujuh korban rata-rata berumur 16 hingga 18 tahun.
Bukan cuma itu, saat penangkapan terjadi, polisi berhasil amankan senjata api milik pelaku berupa sofgan. Diduga, senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti korban.**Vol/Jn
Berita Terkait :
- Pedagang Gorengan Di Pasar Banyumas Terancam Gulung Tikar0
- Kasus Covid-19 Bertambah 33.729 Hari Ini, DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak0
- Dua Sopir Penguna Narkoba Terjebak Razia di Padang0
- Kemenkes Coret 5 Obat Covid dari Daftar Paket0
- Ganjar Pranowo Mengalami Kecelakaan dan Dilarikan ke Rumah Sakit0
_Black11.png)









