- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Bejat, Pimpinan Ponpes di Mamuju Diduga Cabuli 7 Santrinya

ilustrasi korban pencabulan
Mamuju, VokalOnline.Com - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren AR (47) di Mamuju diduga melakukan pencabulan kepada tujuh santrinya. Di lingkungan sekitar, AR dianggap sebagai tokoh agama dan berprofesi sebagai ASN.
Kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022) Kasatreskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arif Setiawan mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah ada salah seorang korban yang bercerita kepada keluarganya. “Hingga saat ini, ada tujuh korban yang sudah melapor dan sementara penyidikan,” ujar Pandu dilansir dari sulbar 99.com.
Lebih jauh mantan Kasatreskrim Polres Pasangkayu itu mengatakan, pelaku sempat beberapa kali melakukan pengancaman jika korban bicara soal aksi cabulnya. “Motifnya itu dilakukan pelaku untuk memuaskan hawa nafsunya sendiri,” tambahnya.
AKP Pandu menjelaskan, aksi bejat pelaku diduga dilakukan pada Juli hingga Desember 2021 lalu. Pelaku mengimin-imingi akan membiarkan korban menggunakan handphone jika mengikuti keinginannya. “Di Ponpes itu, dilarang menggunakan handphone. Aksi ini sudah dilakukan sejak Juli hingga Desember 2021,” jelasnya. Dalam kasus itu, tujuh korban rata-rata berumur 16 hingga 18 tahun.
Bukan cuma itu, saat penangkapan terjadi, polisi berhasil amankan senjata api milik pelaku berupa sofgan. Diduga, senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti korban.**Vol/Jn
Berita Terkait :
- Pedagang Gorengan Di Pasar Banyumas Terancam Gulung Tikar0
- Kasus Covid-19 Bertambah 33.729 Hari Ini, DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak0
- Dua Sopir Penguna Narkoba Terjebak Razia di Padang0
- Kemenkes Coret 5 Obat Covid dari Daftar Paket0
- Ganjar Pranowo Mengalami Kecelakaan dan Dilarikan ke Rumah Sakit0
_Black11.png)









