Bejat, Pimpinan Ponpes di Mamuju Diduga Cabuli 7 Santrinya

Publisher Vol/fit Hukum
06 Feb 2022, 16:30:52 WIB
Bejat, Pimpinan Ponpes di Mamuju Diduga Cabuli 7 Santrinya

ilustrasi korban pencabulan


Mamuju, VokalOnline.Com - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren AR (47) di Mamuju diduga melakukan pencabulan kepada tujuh santrinya. Di lingkungan sekitar, AR dianggap sebagai tokoh agama dan berprofesi sebagai ASN.

Kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022) Kasatreskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arif Setiawan mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah ada salah seorang korban yang bercerita kepada keluarganya. “Hingga saat ini, ada tujuh korban yang sudah melapor dan sementara penyidikan,” ujar Pandu dilansir dari sulbar 99.com.

 Lebih jauh mantan Kasatreskrim Polres Pasangkayu itu mengatakan, pelaku sempat beberapa kali melakukan pengancaman jika korban bicara soal aksi cabulnya. “Motifnya itu dilakukan pelaku untuk memuaskan hawa nafsunya sendiri,” tambahnya. 

AKP Pandu menjelaskan, aksi bejat pelaku diduga dilakukan pada Juli hingga Desember 2021 lalu. Pelaku mengimin-imingi akan membiarkan korban menggunakan handphone jika mengikuti keinginannya. “Di Ponpes itu, dilarang menggunakan handphone. Aksi ini sudah dilakukan sejak Juli hingga Desember 2021,” jelasnya. Dalam kasus itu, tujuh korban rata-rata berumur 16 hingga 18 tahun.

Bukan cuma itu, saat penangkapan terjadi, polisi berhasil amankan senjata api milik pelaku berupa sofgan. Diduga, senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti korban.**Vol/Jn

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment