- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Bersama Disperindag, Polres Meranti Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Mamin Kadarluarsa

MERANTI, VokalOnline.Com - Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Personel Polres Kepulauan Meranti Polda Riau bersama Dinas Perindustrian Perdagangan, Kamis (13/4/2023) sore, melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman (mamin) kadarluarsa di sejumlah toko di Selatpanjang.
Giat itu dilaksanakan Kabid Perdagangan Disperindag Izam SE bersama Kanit II Intelkam Polres Kepulauan Meranti Aiptu Yosef Hendrawan SH, anggota fungsional Disperindag, Kasi Trantibum Andi Irawan SE, dan anggota unit II Sat Intelkam.
"Pengecekan dan pengawasan secara bersama ini kita lakukan untuk memastikan agar toko atau minimarket yang ada di Selatpanjang tidak menjual barang kebutuhan masyarakat yang sudah kadarluarsa" ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Jumat (14/4/2023) pagi.
Menjelang hari raya Idul Fitri ini, tuturnya, permintaan produk makanan dan minuman pasti meningkat. Dikhawatirkan tingginya kebutuhan masyarakat dimanfaatkan oknum pedagang yang nakal untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah kadarluarsa atau expired.
Dari hasil pengecekan itu, beber Kasat, tim menemukan beberapa barang yang sudah kadaluarsa atau sudah habis masa berlakunya.
Sementara itu, Kadis Perindag Kepulauan Meranti Marwan melalui Kabid Perdagangan Izam menghimbau kepada seluruh pengurus atau pemilik toko serta minimarket untuk mengecek kembali agar tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa.
"Terhadap toko maupun minimarket yang kedapatan menjual mamin yang sudah kadaluarsa kita berikan tertulis. Untuk itu, kita himbau masing-masingnya untuk mengecek kembali masa berlaku barang yang akan dijual," ujarnya. (Bom)
Berita Terkait :
- Kapolres Meranti Pimpin Upacara dan Sertijab Kasat Polairud0
- Bantuan Sobat Kamis Barokah Polsek Merbau Mengalir buat Balita Stunting di Sei Anak Kamal0
- 25 Group Kesenian Rebana Di Kecamatan Kubu- Kuba Terima Bantuan0
- Polsek Bangko Pusako Gelar Bakti Sosial0
- Menkeu Teken MCC, Gubri Syamsuar: Alhamdulillah Usulan Kita Diterima0
_Black11.png)









