- Jalan Santai HUT RI ke-81 di Siak, Wabup Syamsurizal Ingatkan Warga Waspadai Karhutla
- Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU Ricuh, Ketentuan Iddah Politik Tak Berubah
- Legislator Dapil Riau Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
- Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
- Vendor Security RS Awal Bros Dumai Diduga Tarik Uang Pelicin, Manajemen Sebut Sudah Berganti Vendor
- INPEST Inhu Soroti Dugaan Tipikor, Kades Talang Durian Cacar dan Ketua BPD Bakal Dilaporkan
- IPP Pekanbaru Buka Layanan Hapus Tato Gratis di Senapelan
- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
Dekan Fakultas Fisipol Unri Selangkah Lagi Tersangka?
Kasus Pelecehan Seksual Naik ke Penyidikan
Dekan Fakultas Fisipol Universitas Riau, Syafri Harto, usai diperiksa penyidik Polda Riau terkait laporan pelecehan seksual. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Riau inisial L oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Syafri Harto memasuki babak baru. Kasusnya kini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Biasanya, penyidik menaikan status kasus ke penyidikan ketika mengantongi dua alat bukti terjadinya tindak pidana. Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas hingga ada penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut penyidik menaikkan kasus ini ke penyidikan pada Rabu malam, 10 November 2021. Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar dan pra rekonstruksi.
"Iya, sudah naik ke penyidikan," tegas Sunarto, Kamis siang, 11 November 2021.
Meskipun statusnya sudah naik ke penyidikan, Sunarto menyatakan belum ada penetapan tersangka dalam dugaan pelecehan seksual ini.
"Masih terlapor," kata Sunarto.
Di sisi lain, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau juga telah menyegel ruang kerja dekan. Hal itu dilakukan beberapa jam setelah kasusnya naik ke penyidikan.
"Iya disegel, police line setelah pra rekonstruksi semalam," kata Sunarto.
Dugaan pelecehan seksual ini mengemuka setelah korban membuat video curhatan terkait apa yang dialaminya. Speak up korban ini kemudian diunggah oleh akun tadi dan dengan cepat menyebar hingga ditonton oleh jutaan warga net.
Korban mengaku mengalami pelecehan seksual saat menemui Syafri Harto pada akhir Oktober lalu di kampus. Tujuan korban menemui Syafri Harto untuk kepentingan bimbingan proposal skripsi.
Saat pertemuan itu, pelaku diduga menanyakan hal bersifat pribadi yang tak ada kaitannya dengan akademis. Beberapa saat kemudian, korban menyebut pelaku mulai melecehkannya secara fisik. (syu)
Berita Terkait :
- Beruang Madu Ditemukan Mati Terjerat di Siak0
- Gubri Dipastikan Hadir Membuka Mubes IV IKMR0
- Jaksa Setorkan Uang Rp400 Juta ke Negara0
- Gubernur Riau Bakal Buka Mubes IV IKMR0
- IKMR Riau Akan Gelar Mubes, Ini 4 Nama Kandidat Calon Kuat Ketua Umum0
_Black11.png)









