- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
- Pemkab Siak Siapkan Solusi bagi Calon Siswa yang Terkendala Dokumen Kependudukan
- Pemkab Siak Gandeng Indomaret, Produk UMKM Kini Tembus Pasar Ritel Modern
- Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab
- Polsek GAS Turun ke Rambaian: Bhabin Cek dan Rawat Cabe Rawit Ketahanan Pangan
- Bupati Siak Minta Kafilah Tampilkan Performa Terbaik di MTQ Riau XLIV
- Aipda Andromik Ajari Warga Sungai Iliran Cara Panen Cabe Berkualitas
Dekan Fakultas Fisipol Unri Selangkah Lagi Tersangka?
Kasus Pelecehan Seksual Naik ke Penyidikan
Dekan Fakultas Fisipol Universitas Riau, Syafri Harto, usai diperiksa penyidik Polda Riau terkait laporan pelecehan seksual. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Riau inisial L oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Syafri Harto memasuki babak baru. Kasusnya kini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Biasanya, penyidik menaikan status kasus ke penyidikan ketika mengantongi dua alat bukti terjadinya tindak pidana. Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas hingga ada penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut penyidik menaikkan kasus ini ke penyidikan pada Rabu malam, 10 November 2021. Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar dan pra rekonstruksi.
"Iya, sudah naik ke penyidikan," tegas Sunarto, Kamis siang, 11 November 2021.
Meskipun statusnya sudah naik ke penyidikan, Sunarto menyatakan belum ada penetapan tersangka dalam dugaan pelecehan seksual ini.
"Masih terlapor," kata Sunarto.
Di sisi lain, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau juga telah menyegel ruang kerja dekan. Hal itu dilakukan beberapa jam setelah kasusnya naik ke penyidikan.
"Iya disegel, police line setelah pra rekonstruksi semalam," kata Sunarto.
Dugaan pelecehan seksual ini mengemuka setelah korban membuat video curhatan terkait apa yang dialaminya. Speak up korban ini kemudian diunggah oleh akun tadi dan dengan cepat menyebar hingga ditonton oleh jutaan warga net.
Korban mengaku mengalami pelecehan seksual saat menemui Syafri Harto pada akhir Oktober lalu di kampus. Tujuan korban menemui Syafri Harto untuk kepentingan bimbingan proposal skripsi.
Saat pertemuan itu, pelaku diduga menanyakan hal bersifat pribadi yang tak ada kaitannya dengan akademis. Beberapa saat kemudian, korban menyebut pelaku mulai melecehkannya secara fisik. (syu)
Berita Terkait :
- Beruang Madu Ditemukan Mati Terjerat di Siak0
- Gubri Dipastikan Hadir Membuka Mubes IV IKMR0
- Jaksa Setorkan Uang Rp400 Juta ke Negara0
- Gubernur Riau Bakal Buka Mubes IV IKMR0
- IKMR Riau Akan Gelar Mubes, Ini 4 Nama Kandidat Calon Kuat Ketua Umum0
_Black11.png)









