- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
DPO Curanmor Ternyata Juga Pelaku Pencurian Pakan Ayam Di Simpang Kanan

Rohil, VokalOnline.Com - Personil Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan Rohil membekuk JT (26) warga Jalan Sulun Tugu Sanpan Simpang Kanan DPO pencurian sepeda motor awal Oktober 2023 lalu.
JT (26) warga Sulun Tugu Sampan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Rohil,selain DPO curanmor ternyata sohib RA alias RM (23 ) warga Dusun lll Pinang Damai Torgamba Labuhan Batu Selatan Sumut.
Ternyata kedua sohib ini juga telah melakukan pencurian pakan ayam milik Mukhlis Triono (34) di Dusun Sukadamai Simpang Kanan.
Dimana aksinya terjadi, Minggu (1/10/ 2023) jam 03.00 WIB lalu bersama Mesin door smeer, mesin air merk Sanyo,1 unit Dinamo Blower merk Simens- di gondol kedua pelaku ini.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri S Trk, Selasa (14/11/2023) membenarkan adanya penangkapan seorang DPO curanmor dan barang milik korban lainnya.
" Benar,ada pengungkapan atas seorang DPO JT (26) berdasarkan pengembangan penyelidikan dari RA alias RK, " Ùcap Plh Kasi Humas Polres Rohil ini.
" Ini hasil pengembangan pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka lainnya," ungkap Iptu Yulanda Alvaleri.
" Tersangka sebelumnya melakukan pencucurian barang milik Mukhlis Triono membawa barang-barang di kandang ayam berupa 1 karung pakan ayam Merk Japfa SB 11, berat bersih 50 kilogram yang terletak di gudang samping kandang ayam, dan didalam kandang ayam, ternyata 1 satu unit mesin door smer merk Supra 5.5 classic warna merah putih, 1 unit mesin air merk Sanyo, 1 unit Dinamo Blower merk Simens ukuran 1500 Watt telah hilang juga, " Tambah Iptu Yulanda.
Untuk diketahui pelaku berstatus DPO tindak pidana Curanmor milik Naharudin Lubis.
" Selanjutnya barang bukti turutbdiamankan berupa 1 unit mesin door smer merk Supra 5.5 classic warna merah putih, 1 karung pakan ayam Merk Japfa SB 11, berat bersih 50 kilogram.
Kepada tersangka dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung methaphetamine dan Amphetamin dan disangkakan telah melanggar Pasal 262 KUHPidana. (Hy)**
Berita Terkait :
- Dugaan Surat Palsu di PT NHR Naik Kepenyidikan, Maiden Exron Purba: Kita Serahkan ke Penyidik0
- Satlantas Polres Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Bulan Tertib Helm, Ini Tujuannya0
- SERENTAK, DITLANTAS POLDA RIAU & SATLANTAS JAJARAN GELAR KEGIATAN BULAN NOVEMBER TERTIB HELM0
- Satlantas Polres Meranti Tiada Henti- Hentinya Ajak Masyarakat Meranti Pakai Helem0
- Kubu Darurat Narkoba, Silih Berganti Pelaku Sabu Diciduk Polsek Setempat0
_Black11.png)









