- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
- Polres Kuansing Gelar Rakor, Matangkan Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Dua Warga Desa Mahato Ditangkap Miliki Sabu

Ilustrasi barang bukti sabu. IST
Rokanhulu, VokalOnline.Com - Dua orang pria warga dusun Sumber sari Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Rohul Inisial TA alias TO dan TU alias WE ditangkap Res Narkoba Polres Rohul.
Sesuai informasi dari Mapolres Rohul pada Rabu(23/03/2022), penangkapan berawal dari laporan warga bahwa kedua tersangka selalu memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba bersama beberapa orang anggotanya langsung turun ke tempat yang diduga yakni di dusun Sumber sari Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.
Selanjutnya, tersangka TO diringkus pada Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah Rumah RT/RW 002/001, Dusun Sumber Sari, Desa Mahato.
"Pada TO ditemukan Barang Bukti (BB) sepuluh paket yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor kurang lebih 58,18 gram, satu botol tempat rokok merek Gudang Garam Surya, satu unit timbangan digital, satu unit Handphone Nokia warna hitam," kata Paur Humas IPDA Mardiono.
Kemudian Tersangka SU, diamankan Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 Wib, di sebuah Rumah RT/RW 001/001 Km 24 Dusun Bandar Selamat Desa Mahato KecamanTambusai Utara.
"Dari Tangan SU diamankan BB Satu paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,35 gram, Satu buah sumbu kompor, Satu kaca Pirex, Satu Mancis, Satu Bong yang terbuat dari botol plastik dan Satu Unit handphone," jelasnya. (yus)
Berita Terkait :
- Suara Melenial Memandang Politik Kekinian0
- Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi0
- Subdit II Polda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Pekanbaru Fiktif 7,2 m0
- Polisi Sebar 7 Kamera Intai Mobil Melesat 120 Km/Jam di Tol0
- Suami Kabur,Istri Tertangkap Polisi di Desa Pulau Birandang 0
_Black11.png)









