Festival Lampion dan Cahaya Toleransi

Publisher Vol/fit Opini
16 Feb 2026, 21:35:34 WIB
Festival Lampion dan Cahaya Toleransi

ilustrasi lampu lampion


VokalOnline.Com - Tradisi lampu lampion dan warna merah dalam perayaan imlek, memiliki akar sejarah yang panjang. Di mulai sejak masa Dinasti Han (206 SM-220 SM), sebagaimana dikutip dari laman Britannica (detikkalimantan, 2026) dan beberapa referensi menjelaskan,  biksu Buddha saat itu menyalakan lentera pada hari ke 15 Imlek untuk menghormati Buddha. Ritual tersebut diadopsi oleh masyarakat umum dan menyebar ke seluruh China dan Asia. 

Pada masa pemerintahan Kaisar Tang Xuan zong di Dinasti Tang (618-907 M), terdapat 50.000 jenis lentera yang dinyalakan di ibu kota Chang'an untuk perayaan Tahun Baru. Pola dan hiasan lentera tersebut mengilustrasikan kemegahan Dinasti Tang yang makmur dan dikenal sebagai zaman keemasan Tiongkok. Tradisi ini dengan cepat menyebar ke seluruh Tiongkok dan berkembang selama berabad-abad. Bukti paling awal dari festival lampion (atau Festival Yuanxiao) paling tidak, ditemukan pada masa Dinasti Tang (618-907 M), saat orang-orang mulai membuat lampion yang melambangkan kekuasaan untuk perdamaian di Tiongkok. 

Istilah lampu lampion sendiri berasal dari bahasa Mandarin : 'Denglong' yang berarti menerangi dan warna merah menjadi ikon, yang  keduanya laksana jalinan ikatan mata rantai tak terpisahkan dalam perayaan imlek. Mengapa? Karena keduanya tak hanya  elemen hiasan maupun sebuah motif atau dekoratif biasa, melainkan sebagai bagian penting dari kepercayaan dan filosofi masyarakat Tionghoa : Simbol tradisional yang sarat dengan aneka makna. Betapa tidak, warna merah dan ornamen lampion misalnya, diyakini berkorelasi positif dengan harapan akan keberuntungan, kebahagiaan, kedamaian, dan rezeki. Masyarakat Tionghoa percaya jika lampu lampion memberi suluh dalam menerangi jalan rezeki. 

Lampion juga kerap diyakini sebagai pengusir kekuatan jahat : Memasang lampion dipercaya dapat menghindari dari ancaman kejahatan dan aneka tindakan destruktif. Ringkasnya, lampu lampion dan warna merah dalam perayaan imlek, dipercaya membawa pesan moral-spiritual : Ajaran atau nilai luhur yang menggabungkan panduan akhlak  dengan kesadaran akan hubungan yang menyentuh dimensi transendental untuk hidup berlandaskan keimanan, menciptakan harmoni dan membangun toleransi secara sosial-kemasyarakatan di tengah keberagaman. 

Dalam konteks ini, simbol kebersamaan dalam keberagaman, paling tidak di tandai dengan pemasangan lampu lampion diruang publik ketika perayaan imlek tiba, seperti saat ini. Ini menunjukkan dengan jelas, perayaan tersebut diakui dan dihormati tidak saja oleh komunitas Tionghoa, tetapi juga oleh seluruh masyarakat lintas agama, budaya dan etnis. Dengan demikian, lampion tidak lagi sekedar ornamen keagamaan atau budaya masyarakat Tionghoa semata, tetapi telah bertransformasi menjadi simbol kerukunan dan kebersamaan dalam keberagaman yang di nikmati keindahannya secara bersama-sama oleh seluruh  masyarakat yang  heterogen. 

Hal ini tidak saja membuktikan bahwa meskipun muslim mayoritas, tetapi tingkat toleransi dan inklusivitasnya cukup tinggi, terlebih lagi perayaan imlek yang tidak saja terkait  dengan lampu lampion, tetapi juga, khusus di Kabupaten Meranti,  terkait festival perang air (Cian Cui) yang telah tercatat dalam daftar Karisma Event Nusantara (KEN) 2026, di laksanakan bersamaan dengan awal puasa Ramadhan : Inilah momentum, meminjam Irene Umar (Wamenekraf, 2026) untuk menujukkan wajah Indonesia sebagai negara yang inklusif dan damai. Dalam konteks ini sulit di bantah, bahwa fenomena ini menunjukkan dengan jelas nuansa suka cita yang inklusif : Mengapresiasi keberagaman dengan menghargai perbedaan sebagai sesuatu yang indah, bukan sebagai hambatan dan adanya rasa memiliki (belonging), yaitu menciptakan situasi di mana semua orang merasa dihargai,  dan merasa aman untuk menjadi diri sendiri. 

Oleh karenanya, tak berlebihan bila pada acara pembukaan festival lampion, Minggu (15/2),  Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, mengatakan bahwa festival lampu lampion bukan hanya perayaan visual, melainkan refleksi akulturasi budaya dan ini menjadi salah satu bentuk perayaan yang menguatkan nilai-nilai toleransi antar umat beragama dan berbagai suku bangsa yang hidup berdampingan dengan harmonis. Ibarat 'gayung bersambut', pernyataan Bupati itu di respon oleh beberapa media online lokal dalam headline berita yang sangat menarik : "Cahaya Toleransi dari Meranti". 

Betapa tidak, secara metaforis, cahaya toleransi merupakan sikap saling menghargai,  menghormati perbedaan (agama, budaya, etnis, suku) dan menjadi penerang untuk menciptakan harmonisasi ditengah keberagaman. Ini penting, karena prasyarat terwujudnya masyarakat modern, terbuka dan toleran ditandai dengan terwujudnya masyarakat yang menghargai keberagaman atau kemajemukan (pluralitas). Karena kemajemukan merupakan sunatullah (hukum alam) dan Indonesia merupakan negara paling majemuk didunia. Hal ini di sadari betul oleh para founding fathers kita dan untuk menciptakan kerukunan dalam keberagaman, maka telah di rumuskan  konsep pluralisme dalam semboyan : "Bhineka Tunggal Ika".(**)


Oleh : Agusyanto Bakar, SSos.,MSi 

ASN Kabupaten Kepulauan Meranti##

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment