- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
- Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Meranti Beri 135 Teguran
- Sekda Meranti Buka Semarak Bulan Bahasa Sempena Sumpah Pemuda Lestarikan Budaya Melayu
- Karmila Sari Terima Penghargaan Alumni di Peringatan Dies Natalis ke-67 Untar
- Bupati Siak Afni Sandingkan Ketokohan Chadijah Ali dengan Tengku Agung Syarifah Latifah
- Syahrul Aidi Maazat Dorong Hasil Riset Kampus Jadi Acuan Kebijakan Pemerintah
- Sumpah Pemuda 2026 di Tembilahan, Iwan Taruna: Sinergi Pemda dan Pemuda Kunci Inhil Maju
- Sebanyak 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
- 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
FPII Kuansing Minta Polisi Tangkap Pemodal dan Penadah emas Ilegal

Kuansing, VokalOnline.Com -Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah (Korwil) Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Polisi Resort Kuansing menutup aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beraktivitas, karena FPII nilai rusak lingkungan semakin parah di Kabupaten Kuansing dan FPII minta Polisi tangkap pemodal dan penadah emas tersebut. "Jangan hanya pekerjanya saja ditangkap" ucap Noverman(11/9/2022) di Teluk Kuantan.
"Kami minta penambangan emas Ilegal di hampir semua kecamatan di Kuansing ditutup, karena selain merusak lingkungan, kegiatan penambangan itu juga Ilegal," kata Ketua FPII, Noverman di Teluk Kuantan, Ahad, 11 September 2022.
"Kita mendukung langkah FPII itu. Kalau perlu dilakukan penutupan secara paksa, karena kegiatan tersebut jelas melanggar undang-undang dan merusak lingkungan," tegas Noverman Melayu yang juga anggota FPII Korwil Kuantan Singingi.
Dari pantauan lapangan, kata dia, sebagian besar penambang ilegal itu merupakan pendatang, warga dari Kabupaten Kuansing hanya beberapa orang saja.
Namun, ia juga mengharapkan agar dinas/instansi terkait melakukan upaya persuasif dan meminta agar para penambang menghentikan kegiatannya secara baik-baik.
Ketua FPII Kuansing Norman mengatakan, penambangan ilegal emas di Kabupaten Kuansing harus segera ditertibkan, jangan sampai permasalahan semakin meluas. "Kepolisian jangan tangkap pekerjanya saja, pemodal dan penadah emas itu juga ditangkap hendaknya," kata Rusman Antagana sambil menghempaskan botol plastik dikediamannya.
"Kami minta Kepolisian Resort Kuansing untuk segera menutup paksa penambangan Emas Tanpa Izin itu, jangan sampai dibiarkan begitu saja dan menunggu hal yang tidak diinginkan," katanya saat mengambil kembali botol plastik tadi
Anggota FPII, Noverman menjelaskan, dampak lingkungan yang disebabkan kegiatan penambangan ilegal tersebut sudah sangat memprihatinkan.
"Kerusakan lingkungan sudah parah, kalau tetap dibiarkan akan semakin parah, jadi harus segera diambil tindakan tegas,"kata Noverman Melayu yang disebut-sebut bergelar Rajo Bujang itu.
Pekan lalu, hingga hari ini, 3 orang pelaku telah diamankan oleh Polisi Resort Kuansing melalui Satreskrim Polres Kuansing.** (Ruman)
Berita Terkait :
- Jajaran Polres Kuansing Kembali Bagikan Bansos, Sebanyak 610 paket Sembako0
- DPC Partai Dekmokrat kabupaten Kuantan Sengingi Merayakan Ulang Tahun Yang Ke-210
- Polisi Tertibkan PETI di desa Sumber Datar Singingi.0
- HMI MPO Cabang Kuansing Minta DPRD Tidak Diam terkait Polemik Pacu Jalur Nasional 20220
- HMI MPO Cabang Kuansing Minta DPRD Tidak Diam terkait Polemik Pacu Jalur Nasional 20220
_Black11.png)









