- Anggota DPRD Pekanbaru Geram, Dugaan Pesta LGBT di Cafe Laksamana Muda
- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
FPII Kuansing Minta Polisi Tangkap Pemodal dan Penadah emas Ilegal

Kuansing, VokalOnline.Com -Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah (Korwil) Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Polisi Resort Kuansing menutup aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beraktivitas, karena FPII nilai rusak lingkungan semakin parah di Kabupaten Kuansing dan FPII minta Polisi tangkap pemodal dan penadah emas tersebut. "Jangan hanya pekerjanya saja ditangkap" ucap Noverman(11/9/2022) di Teluk Kuantan.
"Kami minta penambangan emas Ilegal di hampir semua kecamatan di Kuansing ditutup, karena selain merusak lingkungan, kegiatan penambangan itu juga Ilegal," kata Ketua FPII, Noverman di Teluk Kuantan, Ahad, 11 September 2022.
"Kita mendukung langkah FPII itu. Kalau perlu dilakukan penutupan secara paksa, karena kegiatan tersebut jelas melanggar undang-undang dan merusak lingkungan," tegas Noverman Melayu yang juga anggota FPII Korwil Kuantan Singingi.
Dari pantauan lapangan, kata dia, sebagian besar penambang ilegal itu merupakan pendatang, warga dari Kabupaten Kuansing hanya beberapa orang saja.
Namun, ia juga mengharapkan agar dinas/instansi terkait melakukan upaya persuasif dan meminta agar para penambang menghentikan kegiatannya secara baik-baik.
Ketua FPII Kuansing Norman mengatakan, penambangan ilegal emas di Kabupaten Kuansing harus segera ditertibkan, jangan sampai permasalahan semakin meluas. "Kepolisian jangan tangkap pekerjanya saja, pemodal dan penadah emas itu juga ditangkap hendaknya," kata Rusman Antagana sambil menghempaskan botol plastik dikediamannya.
"Kami minta Kepolisian Resort Kuansing untuk segera menutup paksa penambangan Emas Tanpa Izin itu, jangan sampai dibiarkan begitu saja dan menunggu hal yang tidak diinginkan," katanya saat mengambil kembali botol plastik tadi
Anggota FPII, Noverman menjelaskan, dampak lingkungan yang disebabkan kegiatan penambangan ilegal tersebut sudah sangat memprihatinkan.
"Kerusakan lingkungan sudah parah, kalau tetap dibiarkan akan semakin parah, jadi harus segera diambil tindakan tegas,"kata Noverman Melayu yang disebut-sebut bergelar Rajo Bujang itu.
Pekan lalu, hingga hari ini, 3 orang pelaku telah diamankan oleh Polisi Resort Kuansing melalui Satreskrim Polres Kuansing.** (Ruman)
Berita Terkait :
- Jajaran Polres Kuansing Kembali Bagikan Bansos, Sebanyak 610 paket Sembako0
- DPC Partai Dekmokrat kabupaten Kuantan Sengingi Merayakan Ulang Tahun Yang Ke-210
- Polisi Tertibkan PETI di desa Sumber Datar Singingi.0
- HMI MPO Cabang Kuansing Minta DPRD Tidak Diam terkait Polemik Pacu Jalur Nasional 20220
- HMI MPO Cabang Kuansing Minta DPRD Tidak Diam terkait Polemik Pacu Jalur Nasional 20220
_Black11.png)








