- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Polisi Tertibkan PETI di desa Sumber Datar Singingi.

Kuansing, VokalOnline.Com -Jajaran Polisi Sektor Singingi menggrebek aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Sumber Datar, kecamatan Singingi, kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Jumat (9/09/2022). Siang Jelang Sore WIB.
Seperti yang dilansir dari media online selatpanjangpos.id (8/9/2022),"Ironisnya lagi, dari sumber yang dapat kita pertanggungjawabkan, ada Bos Besar di balik PETI Kuansing ini, Mafia tambang Inisial KB memiliki Tambang emas di Lokasi Desa Sumber Datar dan Desa sei Keranji Kecamatan Singingi Kabupaten kuantan Singingi, aktivitas PETI sampai hari ini masih beroperasi, KB tinggal Di Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi, namun ironisnya lagi, Bos besar KB tersebut tidak pernah tersentuh Hukum,” paparnya."tulis terbitan media online tersebut
Oleh karena itu, dalam penertiban tersebut, Polisi menemukan sebanyak 1unit Rakit atau dompeng. Dua unit sedang beroperasi. Namun diduga inisial KB telah kabur dari desa tersebut karena mengetahui informasi dari media online itu. Inisial KB dalam tahap pencarian keberadaannya oleh pihak Kepolisian Resort Kuansing.
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP. Linter Sihaloho, SH., MH., mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penertiban PETI di Wilayah Hukum Polsek Singingi atas informasi pada salah satu media online.
“Saat personil ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI. Para pelaku PETI diduga telah melarikan diri dan personil melakukan pencarian terhadap para pelaku PETI tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho SH MH, Jumat, 9 September 2022.
Kapolsek Singingi, IPTU. Riduan Butar-Butar menuturkan, alat rakit atau dompeng yang ditemukan di lokasi, kemudian dilakukan tindakan pengrusakan terhadap 1 unit rakit atau dompeng dengan cara dirusak.
“Adapun pelaksanaan penertiban PETI dipimpin oleh Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar beserta 8 orang personil Polsek Singingi,” ujar Linter Sihaloho kepadaVokalOnline.
Dalam satu pekan lalu, Polres Kuansing telah menertibkan aktivitas PETI di kecamatan Kuantan Mudik, kecamatan Singingi Hilir, kecamatan Kuantan Tengah dan kecamatan Benai, serta hari ini di Kecamatan Singingi desa Sumber Datar. "Dalam kegiatan seminggu juga sudah mengamankan 2 orang pelaku PETI dari Pintu Gobang Kari kecamatan Kuantan Tengah,"tutup Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH.**(Rusman)
Berita Terkait :
- HMI MPO Cabang Kuansing Minta DPRD Tidak Diam terkait Polemik Pacu Jalur Nasional 20220
- HMI MPO Cabang Kuansing Minta DPRD Tidak Diam terkait Polemik Pacu Jalur Nasional 20220
- Kepsek Siap Sukseskan Asesmen Nasional-2022.0
- Masih Ada Tumpang Pilih, Warga Miskin di Desa Sungai Paku Kec, Sengingi Hilir0
- Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Perjudian Online Jenis Higgs Domino Island 0
_Black11.png)









