- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
- Sukses Bangun Sinergi Daerah, Hotli Maruli Sirait Terima Penghargaan Khusus Bergengsi JMSI Award 202
- Pasca Kebakaran di PT Pulau Sambu di Guntung, Kapolsek Kateman: Sudah Kondusif, Tak Ada yang Perlu D
- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
Polisi Tertibkan PETI di desa Sumber Datar Singingi.

Kuansing, VokalOnline.Com -Jajaran Polisi Sektor Singingi menggrebek aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Sumber Datar, kecamatan Singingi, kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Jumat (9/09/2022). Siang Jelang Sore WIB.
Seperti yang dilansir dari media online selatpanjangpos.id (8/9/2022),"Ironisnya lagi, dari sumber yang dapat kita pertanggungjawabkan, ada Bos Besar di balik PETI Kuansing ini, Mafia tambang Inisial KB memiliki Tambang emas di Lokasi Desa Sumber Datar dan Desa sei Keranji Kecamatan Singingi Kabupaten kuantan Singingi, aktivitas PETI sampai hari ini masih beroperasi, KB tinggal Di Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi, namun ironisnya lagi, Bos besar KB tersebut tidak pernah tersentuh Hukum,” paparnya."tulis terbitan media online tersebut
Oleh karena itu, dalam penertiban tersebut, Polisi menemukan sebanyak 1unit Rakit atau dompeng. Dua unit sedang beroperasi. Namun diduga inisial KB telah kabur dari desa tersebut karena mengetahui informasi dari media online itu. Inisial KB dalam tahap pencarian keberadaannya oleh pihak Kepolisian Resort Kuansing.
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP. Linter Sihaloho, SH., MH., mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penertiban PETI di Wilayah Hukum Polsek Singingi atas informasi pada salah satu media online.
“Saat personil ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI. Para pelaku PETI diduga telah melarikan diri dan personil melakukan pencarian terhadap para pelaku PETI tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho SH MH, Jumat, 9 September 2022.
Kapolsek Singingi, IPTU. Riduan Butar-Butar menuturkan, alat rakit atau dompeng yang ditemukan di lokasi, kemudian dilakukan tindakan pengrusakan terhadap 1 unit rakit atau dompeng dengan cara dirusak.
“Adapun pelaksanaan penertiban PETI dipimpin oleh Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar beserta 8 orang personil Polsek Singingi,” ujar Linter Sihaloho kepadaVokalOnline.
Dalam satu pekan lalu, Polres Kuansing telah menertibkan aktivitas PETI di kecamatan Kuantan Mudik, kecamatan Singingi Hilir, kecamatan Kuantan Tengah dan kecamatan Benai, serta hari ini di Kecamatan Singingi desa Sumber Datar. "Dalam kegiatan seminggu juga sudah mengamankan 2 orang pelaku PETI dari Pintu Gobang Kari kecamatan Kuantan Tengah,"tutup Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH.**(Rusman)
Berita Terkait :
- HMI MPO Cabang Kuansing Minta DPRD Tidak Diam terkait Polemik Pacu Jalur Nasional 20220
- HMI MPO Cabang Kuansing Minta DPRD Tidak Diam terkait Polemik Pacu Jalur Nasional 20220
- Kepsek Siap Sukseskan Asesmen Nasional-2022.0
- Masih Ada Tumpang Pilih, Warga Miskin di Desa Sungai Paku Kec, Sengingi Hilir0
- Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Perjudian Online Jenis Higgs Domino Island 0
_Black11.png)









