- Dari Desa untuk Negeri, Polsek Kelayang Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Sambang Petani
- Bibit Sampai ke Panen, IPTU Andi Purba Kawal Jagung Teluk Sungka Bersama Warga
- Cabe Sungai Iliran Disambangi Aipda Andromik, Produktivitas Warga Jadi Fokus Polsek GAS
- Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pasir Putih Tinjau Kesehatan dan Produktivitas Ternak Sapi Warga
- Dari Bibit ke Panen, Bhabinkamtibmas Tanjung Harapan Gasskan Program Cabe dan Selada
- Briptu Pirima Kawal Jeruk Kuala Gaung, Polsek GAS Pastikan Ketahanan Pangan Tumbuh Subur
- Pemkab Kuansing Undang Qari Internasional di Pembukaan MTQ Riau
- Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing, Apresiasi Respons Komunikasi Antara TVRI dan Pemkab Terjalin Baik
- Jelang MTQ ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Perbaiki Lampu Penerangan Jalan
- Pawai Budaya dan Islami Jadi Andalan Kuansing Sambut MTQ Riau ke 44 Libatkan 4 Ribu Unsur Masyarakat
Haji Isam Kebal Hukum? Ahmad : KPK Tidak Tanggapi Laporan Sawit Watch

Ahmad Surambo, Direktur Sawit Watch.
Jakarta, VokalOnline.Com - Pada 18 Januari 2022 perkumpulan Sawit Watch menyampaikan laporan kepada KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pada PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Syamsuddin Andi Arsad atau sering disapa Haji Isam. Tapi sampai saat ini 2 Juni 2022 belum menerima tanggapan dari KPK.
Direkrur Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan laporan itu dilakukan dengan dasar adanya oknum direksi PT Inhutani II mengadakan kerja sama perkebunan sawit di sebagian area IUPHHK-HA bersama PT MSAM pada 19 Juni 2017.
Sawit Watch menduga kerja sama tersebut tidak sesuai dengan SK 193/2006 sebab kawasan hutan PT Inhutani II digunakan sebagai perkebunan sawit tanpa memperoleh persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK).
Achmad Surambo mengatakan “Kerja sama perkebunan sawit ini selain tanpa persetujuan Menteri, disinyalir bermaksud mengalihkan kekayaan negara berupa hutan kepada oknum korporasi secara tidak sah” ketika ditemui di PTUN Jakarta Utara Kamis (2/6).
Boni selaku Kepala Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat dan Anggota saat dimintai keterangan menyampaikan penerbitan HGU kepada perusahaan milik Haji Isam (PT MSAM) menyebabkan hilangnya hutan negara seluas 8.610 ha. Dia pun menyampaikan tanggapan pribadinya tentang pribadi Haji Isam yang diduga kebal hukum.
“Menjadi pertanyaan sampai hari ini, kenapa laporan kami ke KPK sejak kurang lebih 5 bulan yang lalu belum mendapat respon dari KPK? Bisa diduga bahwa Haji Isam ini termasuk elit yang kebal hukum” kata Boni.
Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Achmad selaku Direktur Sawit Watch, bisa jadi Haji Isam ini adalah elit yang kebal hukum. Karena pihak Sawit Watch sudah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tapi tidak ada respom, kemudian melapor ke KPK tidak ada respon juga. Saat ini mereka melanjutkan laporan itu ke Kepolisian dan berharap mendapat respon yang baik sehimgga kasus ini bisa diusut lebih dalam.
“Kami sudah melapor ke KLHK tapi tidak ada tanggapan, ke KPK pun sama, saat ini sudah melapor ke pihak Kepolisian. Semoga ditanggapi dengan baik”. Kata Achmad.
Doni mengatakan sepak terjang Haji Isam di Kalimantan, nama Haji Isam tidak asing di telinga warga Kotabaru, karena sering terseret konflik dan sengketa lahan dengan warga. Sampai saat ini mayoritas warga sangat takut karena ancaman intimidasi, kriminalisasi, perampasan lahan yang kerap terjadi.
“Kami menerima laporan dari warga, mereka takut. Banyak yang digusur, tapi tidak ada yang berani melawan” kata Boni. **Fira
Berita Terkait :
- Polres Indramayu Tangkap Pembakar 4 Traktor Akibat Sakit Hati0
- TNI AL Musnahkan 179 Kilogram Kokain Senilai Rp1,25 Triliun0
- TNI AL Musnahkan 179 Kilogram Kokain Senilai Rp1,25 Triliun0
- BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen Di Gayo Lues0
- Polres Cianjur Terapkan Sistem Satu Arah Menuju Bogor0
_Black11.png)









