Hari Ini PKPU Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pilkada Disosialisasikan KPUD Rohil

Publisher Vol/fit Daerah
21 Nov 2024, 17:33:42 WIB
Hari Ini PKPU Nomor  17 Tahun 2024 Tentang Pilkada Disosialisasikan KPUD Rohil

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Untuk berjalanya Pilkada Damai dan memahami aturan dan peraturan Pilkada Tahun 2024,Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hilir,Rabu (21/11/2024) hari ini  mensosialisasi PKPU Nomor 17 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara  Dalam Pemilihan  Gubri dan Bupati di Media Center KPUD,di Batu Empat Bagan Punak.

Ketua KPUD Rohil,Eka Murlan membuka secara resmi acara ini dan dihadiri perwakilan Forkompinda,Ormas,LSM,Mahasiswa dan Wartawan dan Tim Kedua Paslon peserta Pilkada Rohil.

Eka Murlan menyebutkan terima kasih serta  hormatnya kepada undangan yang hadir,baik dari Forkopinda,Bawaslu,Kepala OPD terkait,Wartawan,Ormas,LSM dan organisasi yang ada di Rohil.

" KPUD Rohil hari ini menosialisasi PKPU Nomor  17 Tahun 2024, tentang pemungutan dan penghitungan suara pada Pilgub dan Pilbup pada hari pemungutan suara nanti,agar jelas tatacara dan apa  yang dilakukan, " Aku Eka Murlan.

" dari KPUD jauh-jauh hari sebagai pihak  penyelenggara telah mempersiapkan diri dan telah disibukan dengan berbagai hal,tidak terasa tinggal 6 hari lagi pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, " Sebut  Ketua KPUD Rohil ini.

Menurut Eka Murlan,KPUD Rohil telah memulai tahapan-tahapan  Pilkada dari Bulan  Februari hingga saat ini.

" Dalam tahapan Pilkada ini waktunya cukup panjang,dimana  untuk data  administrasi masyarskat selama 4 bulan, " Papar Eka Murlan.

" Kampanye melelahkankini  memasuki masa dan hari tenang,setelah masa kampanye berakhir di 23 November 2024 menunggu hari H,Pilkada 27 November 2024, " Ucap KPUD Rohil ini.

Ketika  disinggung tentang logistik Pemilu,Eka Murlan menjelaskan tidak masaalah atau kendala karena politik Pilkada segera di distribusikan ke daerah dan TPS.

" Logistik segera  distribusikan ke Kecamatan dan kita berharap Pilkada ini  berjalan lancar,aman, tertib serta baik, " Harap Eka Murlan.

Pada saat seasian pemateri,Kapolres Rohil,AKBP Isa Iman Syahroni memaparkan kondisi terkini Kamtibmas di Rohil secara umum.

" situasi Kamtibmas kita aman dan terkendali,tapi saya akan memaparkan bahwa kami dari Polres Rohil menurunkan personil pengamanan untuk seluruh di 18  kecamatan," Sebut Isa Iman Syahroni.

" Ada 321 orang personil Polres Rohil yang kita turunkan  dan Diback up Polda Riau dengan kekuatan tambahan 60 personil,pada tanggal 25 November 2024,segera kami lakukan  pergeseran personil ke  Kecamatan, " Sebut Isa Iman Syahroni.

" Polres siap mengamankan dan akan ada 3 Posko Waspada  didirikan ditiga titik,dalam kondisi apapun kita tetap waspadai,lalu jika ada pergerakan tertentu yang mengganggu Kamtibmas kami akan  disikat dan tindak tegas, " Tegas Kapolres.

Kapolres Rohil ini kembali mengingatkan l masyarakat atau siapapun kiranya agar jangan coba-coba  mengganggu pesta demokrasi ini sebab konsekwensinya ditendak tegas.

" Polres selaku penanggung jawab keamanan tetap  berkoordinasi dengan Dandim 0321 Rohil dalam menangani masaalah keamanan dilapangan, " Sebut AKBP Isa Iman Syahroni.

Pemateri lainya, Pasi Ops Kodim 0321/Rohil,Lettu Arh.Yulisman  menyebutkan bahwa Kodim 0321 Rohil telah mempersiapkan untuk  menurunkan sebanyak  250 orang personil dan kini sudah berada di 6 Koramil jajaran Kodim 0321 Rohil.

" Kodim 0321 Rohil dapat  bantuan dari Batalion 132 sebanyak 1 kompi atau 100 personil,dan rincianya  stembay di Kodim 1 Pleton dan 2 pleton lagi sudah di Koramil, " Aku Pasi Ops Kodim 0321 Rohil.

Lettu Arah Yulisman menyebutkan seluruh personil Kodim siap bergerak sesuai komando dan arahan pimpinan  memback up Kepolisian,khususnya di Rohil.

Narasumber dan penyaji materi saat sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024 antara lain Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni,Jaka Abdillalah (Bawaslu Rohil) dan Andi Rahman (Disdukcapil Rohil) dan staff KPUD Rohil.

Larangan Membawa Handpone,Dalam kesempatan yang sama dan menindak lanjuti surat Bawaslu Rohil dan sesuai aturan Pilkada,warga dihimbau tidak membawa handpone saat berada di  bilik suara ketika pencoblosan.

Dimana pihak Keamanan (Kepolisian dan Kodim) akan memeriksa barang bawaan calon pemilih karena khawatir disalahgunakan (pemotretan) saat pencoblosan.

Juga sempat disinggung tentang TPS khusus di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi dimana disini tahanan maupun narapidana akan turut serta memberikan h as k suaranya.

Karena Narapida atau tahanan ini sedang dirampas kemerdekaanya karena sedang menjalankan hukuman dan hal ini perlu mendapat perhatian serius oleh pelaksana Pilkada. (Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment