- Peringati Hari Mangrove Sedunia, Polres Inhil Bersama Forkopimda Tanam Bibit Mangrove
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG
- RAPP Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Meranti, Dukung Gerakan Nasional Hari Mangrove Sedunia 2026
- Panaskan Mesin Partai, Ratusan Kader PAN Inhil Berkumpul, Satu Barisan untuk Kemajuan Daerah
- Kabar Baik Dunia Pendidikan, 95 Sekolah di Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026
- BRK Syariah Permudah Layanan Pensiun ASN di Meranti, Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
- Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama
- Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
- Kolaborasi Generasi Hijau, Polsek Enok dan Warga Jaga Pesisir Lewat Mangrove
- Peringati Hari Mangrove Sedunia, Polsek Keritang Bersama Forkopimcam Tanam Mangrove di Kotabaru Rete
Ini Alasan Kenapa Pengukuhan Pimpiman LAMR di Gedung Daerah

Datuk Seri Setia Amanah Drs. Syamsuar, MSi menyerahkan dokumen kepada ketua MKA LAMR Datuk Seri HR Marjohan Yusuf
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Bukan sesuatu jika Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar perhelatan di Gedung Daerah. Pada tahun 2008 LAMR pernah menggelar Musyawarah Besar (Mubes).
"Bukan sesuatu yang aneh kenapa pengukuhan pimpinan LAMR di gedung daerah ini, karena gedung daerah adalah simbol kebersamaan dan persatuan kita," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (TIJ) dalam elu-eluannya.
TIJ juga mengatakan, pengukuhan MKA dan DPH LAMR Riau masa khidmat 2022-2027 ini asarnya adalah AD/ART Bab XXIII pasal 32 yang berbunyi bahwa Pengukuhan MKA dan DPH LAMR dilakukan dengan Musyawarah Besar atau pada waktu yang ditentukan oleh Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau.
Yang mengikuti acara ini adalah pengurus LAMR dari unsur DKA, MKA, dan DPH, yang disusun oleh formatur berdasarkan keputusan Mubeslub 16 April 2022. Para formatur yang ditunjuk itu adalah Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf, Datuk Seri Said Syarifuddin (LAMR Inhil), Datuk Seri T. Zumizan (LAMR Pelalawan), Datuk Seri Dr K.H. M. Alwi Arifin, Lc, M.A., Datuk Syaukani al-Karim (LAMR Bengkalis), Datuk Taufik Ikram Jamil dan Datuk Jonaidi Dassa (LAMR). Alhamdulillah, tim yang menggali masukan dari berbagai sumber, dapat merampung pekerjaannya sesuai amanah Mubeslub yakni paling lama dua pekan.
"Sayangnya, hanya sebagian becil pengurus yang dapat hadir dalam acara ini terutama disebabkan pembatasan peserta kegiatan oleh protokol kesehatan yang hanya membolehkan ruangan ini hanya bisa diikuti oleh 150 orang. Angka ini Sudah termasuk udangan umum," ucap TIJ.
Dengan terlaksananya acara ini, sambung TIJ, berarti masih ada satu lagi kegiatan yang diminta Mubeslub untuk dilaksanakan yakni penyempurnaan AD/ART.
"Mubeslub memutuskan penyempurnaan AD/ART itu oleh suatu tim yang dipimpin oleh Datuk Dr Firdaus yang sehatri-hari dikenal sebagai pakar hukum dan mantan Dekan Fakukltas Hukum Universitas Riau. Mereka diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaannya sekitar tiga bulan," ucap TIJ. **Vol-1
Berita Terkait :
- Sah! DS Setia Amanah Kukuhkan Pimpinan LAMR Masa Khidmat 2022-20270
- Plt Bupati Kunasing Serahkan Bantuan kepada 26 Bencana Korban Puting Beliung 0
- Lapas Teluk Kuantan Ikuti Upacara Peringatan HBP Ke-58 Secara Virtual0
- Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Usulkan 210 Narapidana Remisi Khusus Keagamaan Islam0
- Forkopimda Kuansing Kunjungi Pos dan serahkan Bingkisan Lebaran ke Personil yang Bertugas0
_Black11.png)









