- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Ini Alasan Kenapa Pengukuhan Pimpiman LAMR di Gedung Daerah

Datuk Seri Setia Amanah Drs. Syamsuar, MSi menyerahkan dokumen kepada ketua MKA LAMR Datuk Seri HR Marjohan Yusuf
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Bukan sesuatu jika Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar perhelatan di Gedung Daerah. Pada tahun 2008 LAMR pernah menggelar Musyawarah Besar (Mubes).
"Bukan sesuatu yang aneh kenapa pengukuhan pimpinan LAMR di gedung daerah ini, karena gedung daerah adalah simbol kebersamaan dan persatuan kita," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (TIJ) dalam elu-eluannya.
TIJ juga mengatakan, pengukuhan MKA dan DPH LAMR Riau masa khidmat 2022-2027 ini asarnya adalah AD/ART Bab XXIII pasal 32 yang berbunyi bahwa Pengukuhan MKA dan DPH LAMR dilakukan dengan Musyawarah Besar atau pada waktu yang ditentukan oleh Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau.
Yang mengikuti acara ini adalah pengurus LAMR dari unsur DKA, MKA, dan DPH, yang disusun oleh formatur berdasarkan keputusan Mubeslub 16 April 2022. Para formatur yang ditunjuk itu adalah Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf, Datuk Seri Said Syarifuddin (LAMR Inhil), Datuk Seri T. Zumizan (LAMR Pelalawan), Datuk Seri Dr K.H. M. Alwi Arifin, Lc, M.A., Datuk Syaukani al-Karim (LAMR Bengkalis), Datuk Taufik Ikram Jamil dan Datuk Jonaidi Dassa (LAMR). Alhamdulillah, tim yang menggali masukan dari berbagai sumber, dapat merampung pekerjaannya sesuai amanah Mubeslub yakni paling lama dua pekan.
"Sayangnya, hanya sebagian becil pengurus yang dapat hadir dalam acara ini terutama disebabkan pembatasan peserta kegiatan oleh protokol kesehatan yang hanya membolehkan ruangan ini hanya bisa diikuti oleh 150 orang. Angka ini Sudah termasuk udangan umum," ucap TIJ.
Dengan terlaksananya acara ini, sambung TIJ, berarti masih ada satu lagi kegiatan yang diminta Mubeslub untuk dilaksanakan yakni penyempurnaan AD/ART.
"Mubeslub memutuskan penyempurnaan AD/ART itu oleh suatu tim yang dipimpin oleh Datuk Dr Firdaus yang sehatri-hari dikenal sebagai pakar hukum dan mantan Dekan Fakukltas Hukum Universitas Riau. Mereka diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaannya sekitar tiga bulan," ucap TIJ. **Vol-1
Berita Terkait :
- Sah! DS Setia Amanah Kukuhkan Pimpinan LAMR Masa Khidmat 2022-20270
- Plt Bupati Kunasing Serahkan Bantuan kepada 26 Bencana Korban Puting Beliung 0
- Lapas Teluk Kuantan Ikuti Upacara Peringatan HBP Ke-58 Secara Virtual0
- Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Usulkan 210 Narapidana Remisi Khusus Keagamaan Islam0
- Forkopimda Kuansing Kunjungi Pos dan serahkan Bingkisan Lebaran ke Personil yang Bertugas0
_Black11.png)









