- INPEST Inhu Soroti Dugaan Tipikor, Kades Talang Durian Cacar dan Ketua BPD Bakal Dilaporkan
- IPP Pekanbaru Buka Layanan Hapus Tato Gratis di Senapelan
- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Program Penyuluhan TNI AD untuk Cegah Karhutla di Riau
- Jalan Sungai Rawa Minim Rambu, Truk Bermuatan Besar PT EPE Disorot
- Matahari 08 Riau Hadir di Tengah Dampak Karhutla, Ribuan Masker Gratis Dibagikan ke Masyarakat
Jambret di Depan SPBU Kampa, Pelaku di Tangkap Massa

Teks Foto Pelaku Penyambretan di Depan SPBU Kampa Kecamatan Kampa, Saat ini pelaku sudah masuk jeruji Besi Polsek Tambang Kecamatan Tambang
KAMPA,Vokallonnline.Com-Seorang pria nekat melakukan jambret Handphone (HP)
terhadap seorang wanita di depan SPBU Kampa, tepatnya di Jalan Raya
Pekanbaru-Bangkinang KM 39 Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar,
Minggu (13/8/2023) sekira pukul 11.15 WIB.
Pelaku adalah EP (41) warga Desa Kelurahan Pulau
Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. Ia melakukan aksinya dengan mengendarai
sepeda motor Honda Beat street. "Modus pelaku dengan cara mengambil HP
korban yang terletak di dashboard sebelah kiri sepesa motor korban," jelas
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa
Sibarani.
Dijelaskan Kapolsek, korban bernama Yulita Agustina
(22) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar. Saat itu, korban
berangkat dari rumah untuk menuju Pasar Kampa untuk menjemput orang tua dengan
menggunakan sepeda motor.
"Korban meletakkan HPnya di laci sebelah kiri
dashbor sepeda motor dan dipertengahan jalan tepatnya di TKP tiba-tiba datang
laki-laki menggunakan sepeda motor jenis Honda beat street warna silver memepet
korban dari sebelah kiri langsung mengambil handphone milik korban yang
terletak di laci sebelah kiri,"ungkap Marupa.
Spontanitas korban langsung memegang handphonenya dan
pada saat itu juga korban dan pelaku saling tarik menarik handphone tersebut.
"Pelaku berhasil mencuri handphone korban dan lari
ke arah Pekanbaru, korban langsung berteriak Jambret Jambret Tolong, dan sekira
10 (sepuluh) meter korban melihat pelaku berhasil diamankan oleh polisi yang
saat itu sedang patroli di pasar Kampa dan dibantu oleh masyarakat,"tambahnya.
Korban menghampiri masyarakat dan kemudian berkata
“Bang Ini Pelaku Yang Jamnret HP Saya”, dan masyarakat yang ada disana langsung
mencek isi dari tas pelaku tersebut dan ditemukan Handphone milik korban.
"Pelaku dan barang bukti langsug dibawa ke Polsek Tambang untuk proses
lebih lanjut," terang Kapolsek.
Korban mengalami kerugian Rp 2 juta dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap barang barang milik korban.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu Honda Beat Street warna Silver dengan BM 3085 ZAV, Jacket, Helm, dan HP Vivo Y12. Pelaku juga sudah melanggar Pasal 365 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Mantan Kapolsek Kampar ini.***Vol3.
Berita Terkait :
- Pengabdian ke Masyarakat, Dosen Politeknik Kampar Buat Pelatihan Pemilihan Bibit Sawit Unggul0
- MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi Yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan Demokrat0
- 6 Tahun Terbengkalai Jembatan Muara Jalai\" Ini Kata Kades0
- Dingkes Kampar Keluarkan 2 Surat Tentang Air Minum Sikumbang,Bikin Heboh di Medsos0
- Asesmen II Jabatan Pemda Kampar Sudah di Buka0
_Black11.png)









