- HUT JMSI ke-6 di Inhu, Sekda Zulfahmi: JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah
- Puncak Musim Kemarau,Ketua forum komunikasi RT_RW kabupaten Meranti Masyarakat Waspadai Kebakaran
- Lima Oknum Personel Positif Narkoba AKBP Aldi : Saya Tegaskan Tak Toleransi Terhadap Lima Oknum
- Batam Harus Siap Jadi Alternatif Terbaik di Tengah Pelemahan Ekonomi Singapura
- Upacara Bulan K3 Nasional 2026, RAPP Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Menghadapi Tekanan Eksternal: Bagaimana Industri Tekstil Indonesia Bisa Kembali Unggul
- Ketua APPSI Inhil Sampaikan Keluhan dan Pertanyaan Soal Kendala Perkebunan Sawit pada Diskusi Publik
- Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers
- Anggota DPR RI Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan Tokoh Siak: Bahas Berbagai Hal
- Siswa SMKN 1 Rengat Barat Kini Dapat Belajar Lebih Optimal dengan Ruang Praktik Baru
Janda Muda Ditangkap Jual ABG
>Polres Meranti Tangkap Janda Muda Yang Menjadi Muncikari >Korban Dibawa ke Pekanbaru Dijajakan ke Pria Hidung Belang

Tersangka penjual anak dibawah umur kepada pria hidung belang di Pekanbaru yang ditangkap Polres Meranti. IST
PEKANBARU, VokalOnline.Com -Personel Polres Kepulauan Meranti menangkap wanita muda inisial SI karena menjadi muncikari anak dibawah umur. Janda muda itu membawa korban berumur 16 tahun ke Pekanbaru untuk dijajakan kepada pria hidung belang.
Kepala Polres Kepulauan Meranti Ajun Komisaris Besar Andi Yul Lapawesean menjelaskan, prostitusi anak ini berdasarkan laporan orang tua korban ke pihaknya. Korban dan pelaku sudah saling kenal serta mengajaknya ke Pekanbaru.
"Biaya keberangkatan korban ditanggung oleh pelaku," ucap Andi Yul, Kamis petang, 11 Agustus 2022.
Sebelum berangkat, pelaku membelikan perlengkapan korban untuk ke Pekanbaru. Selanjutnya, keduanya menuju ke pelabuhan untuk naik kapal menuju ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Keduanya berangkat petang hari dan tiba di Pekanbaru keesokan harinya, naik kapal jelatik" jelas Andi Yul.
Tiba di Pekanbaru, pelaku mengajak korban ke kontrakannya. Pada malam hari, pelaku menyuruh korban untuk bersiap, lalu keduanya pergi ke sebuah mal di Pekanbaru memakai tranportasi online.
Di sana, pelaku menemui seorang pria. Selanjutnya, korban dibawa ke sebuah hotel dan melakukan hubungan badan dengan pria yang sebelumnya ditemui pelaku di mal.
"Korban mendapatkan uang Rp1 juta setelah berhubungan," kata Andi Yul.
Setelah pulang ke kontrakan, pelaku meminta bagian kepada korban karena telah mencarikan pria hidung belang. Apa yang diperbuat pelaku ini akhirnya diketahui keluarga korban dan melapor ke Polres.
"Anggota ke Pekanbaru dan berusaha memancing pelaku," ucap Andi Yul.
Setelah bersepakat, polisi yang menyamar menunggu korban yang ditawarkan pelaku. Setelah korban masuk, polisi menginterogasi untuk mengetahui keberadaan pelaku.
"Korban menyebut pelaku berada di kontrakan," jelas Andi Yul.
Petugas mendatangi kontrakan tapi pelaku sudah tidak ada lagi. Pelaku melarikan diri ke Sumatra Barat karena mengetahui korban sudah digrebek di hotel.
Beberapa hari kemudian, petugas mendapat informasi pelaku menginap di sebuah hotel tak jauh dari Jam Gadang Bukittinggi. Pelaku akhirnya ditangkap pada dini hari di penginapan tempatnya melarikan diri.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 juncto Pasal 76I Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
Adapun modus operandinya, lanjut Andi Yul, tersangka memanfaatkan jasa orang lain untuk mendapatkan keuntungan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp300 juta," ungkap Andi Yul. (syu)
Berita Terkait :
- DPRD Riau Minta Silpa Hampir Rp1 Triliun di Pemprov untuk Infrastruktur0
- Pembangunan Tuntas Peresmian Tol Pekanbaru-Bangkinang Tunggu Jadwal Presiden0
- Gubri Berikan Motivasi Siswa dan Guru0
- Pemerintah Pusat Optimistis PT BSP Mampu Kelola Migas0
- Polisi Tembak Jambret Tewaskan Korbannya0
_Black11.png)









