- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Kajati Riau Ingatkan Jajaran Pemprov Bekerja Jujur dan Ikhlas
Termasuk Kepada Gubernur Syamsuar

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi. IST
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi mengajak jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerja jujur, profesional dan ikhlas.
Selain itu, mantan Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung itu itu juga mengimbau para pejabat untuk menjauhi perilaku menyimpang, khususnya tindak pidana korupsi.
Demikian disampaikan Dr Supardi saat menjadi narasumber dalam kegiatan silaturahmi Pemprov dengan Kejati Riau, Senin (12/9).
Kegiatan tersebut mengambil tema 'Menuju Riau Sejahtera Tanpa Korupsi dan Penuh Ampun' dan dilaksanakan di Balai Serindit Aula Gubernuran.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Syamsuar, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Juga terlihat Wakil Kajati (Wakajati) Riau Akmal Abbas, Asisten Pembinaan Robinson Sitorus, Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Tri Joko.
Dalam kegiatan itu Kajati menyampaikan bahwa Indonesia terkenal dan kaya dengan sumber daya alamnya. Itu sejalan dengan perkembangan tindak pidana korupsi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa, yaitu sesuai indeks persentasi korupsi Indonesia tahun 2021 tercatat 1 poin menjadi 38 dari skala 0-100. Nilai yang meningkat ini turut mengerek posisi Indonesia lebih baik dalam urutan IPK Global yaitu Indonesia berada di urutan 96 dari 180 negara yang sebelumnya peringkat 102," ujar Kajati Riau.
Kajati Riau mengatakan, persoalan yang mendesak yang harus diatasi oleh penegak hukum saat ini adalah perkara korupsi. Menurut dia, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi itu tidak hanya menjadi tugas dari penegak hukum saja, melainkan semua pihak harus mengambil peran.
"Kita semua harus menjadi subjek pemberantasan korupsi seperti aparat pemerintah, sektor swasta dan masyarakat yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah,red) 43 tahun 2018, yaitu peran serta masyarakat adalah peran aktif perorangan, ormas atau LSM dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," sebut Supardi.
Selanjutnya, Kajati Riau juga menjelaskan kondisi-kondisi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi. Yaitu, biaya politik yang tinggi, gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil, tidak adanya kontrol yang cukup untuk penyuapan, kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah dan buruknya keteladanan.
Sementara sumber-sumber yang berpotensi terjadinya korupsi, kata dia, di antara proyek pembangunan fisik, pengadaan barang, bea cukai (ekspor dan impor), perpajakan, pemberian izin, dan pemberian kredit perbankan. Tidak hanya itu, penegakan hukum juga rentan disusupi perilaku koruptif.
Dalam kesempatan itu, Kajati mengajak Pemprov Riau untuk bekerja dengan jujur, profesional dan ikhlas. Dia juga mengimbau pejabat untuk menjauhi perilaku menyimpang, khususnya tindak pidana korupsi.
"Jangan kita memberi makan anak istri kita dengan yang haram. Ingat, kita punya anak, istri dan suami," tutur Kajati mengingatkan, seraya mengatakan menjalankan tugas dengan baik adalah bagian dari ibadah.
"Agar ibadah yang dijalankan oleh jajaran pejabat benar-benar tulus untuk meminta ridho dan perlindungan dari Allah SWT," pungkas Kajati Riau.
Di akhir penyampaiannya, Kajati menegaskan komitmen jajarannya untuk menjadi bagian dalam upaya pembangunan di Bumi Lancang Kuning. Dengan begitu, masyarakat di Provinsi Riau menjadi sejahtera dan maju, tanpa korupsi. (syu)
Berita Terkait :
- Muflihun Ajak Warga Kembali Galakkan Gotong Royong0
- Rusdi Racman: Hak Ulayat Datuk Rajo Deko Ini Hanya Tinggal Nama0
- Panitia Matangkan Persiapan Perebutan Piala Kapolda di Kejurda Inkanas Riau0
- Lapas Bantu Perekonomian Keluarga Napi di Rohul0
- Mahasiswa Segel Kantor DPRD Rokan Hilir0
_Black11.png)









