- Dr. Karmila Sari Dorong Mahasiswa Unilak Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Workshop Bina Talenta
- Salsa Kuratori Pameran "Rantau", 70 Karya Mahasiswa Fotografi ISI Padang Panjang Dipamerkan
- JMSI Riau Gelar Seminar Sawit Berkelanjutan, Dorong Tata Kelola yang Berkeadilan
- Musprov FAJI Riau Tetapkan Erfan Panca Putra sebagai Ketua Baru
- Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung di Pilkades Oktober Mendatang
- Polri Dukung Program Desa Bebas Api, Wakapolres Meranti Hadiri Penandatanganan MoU
- BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC
- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
Kapolsek Rangsang Bahas Soal ini Bersama Pemilik Bengkel, Montir dan Penjual Aksesoris Motor

Meranti, VokalOnline.Com - Melalui kegiatan rutin komunikasi inspiratif polisi bersama komunitas masyarakat (Kopi Liberika), Kapolsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti Iptu AGD Simamora SH MH, Kamis (20/7/2023) malam, duduk bersama pemilik bengkel, montir dan penjual aksesoris sepeda motor.
Giat yang berlangsung di pendopo Bhayangkari Polsek Rangsang jalan Pelajar Desa Tanjungsamak tersebut ikut dihadiri Ps Kanit Samapta Aipda Romi, Ps Kanit Propam Aipda Tubroni, Ps Kanit Binmas Bripka Benny Surya, Ps Kanit Reskrim Bripka Sukrizal dan Bhabinkamtibmas Desa Teluk Samak Bripka SP Silaen.
Dalam pertemuan itu, Kaposlek menerima sejumlah keluhan masyarakat. Diantaranya tentang para pemuda yang sepeda motornya menggunakan knalpot tidak standar alias brong, serta aksi kebut-kebutan di jalan umum.
Pihaknya, kata Kapolsek, menyampaikan kepada para pemilik bengkel, mekanik maupun penjual aksesoris sepeda motor agar tidak menerima jasa perubahan knalpot standar menjadi brong atau bising dan tidak menjualnya.
"Kita juga mengajak mereka menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan kepada anak-anak muda agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan ataupun balap liar di jalan raya serta tertib dalam berlalu lintas," ungkapnya.
Terkait persoalan itu, sebutnya, Polsek Rangsang akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising dan aksi balap liar di jalan raya.
"Mari bersama kita ciptakan situasi yang kondusif. Untuk itu, kami menghimbau agar para pemuda tidak lagi melakukan hal-hal yang membuat kondisi masyarakat tidak nyaman," imbau AGD Simamora. (Bom)**
Berita Terkait :
- DPRD Meranti Apresiasi Kinerja Polda Riau, Belasan Anak Daerah Meranti Lulus Seleksi Bintara Polri 0
- Kapitra Ampera, Riau Itu Wangi Karena Kaya 0
- Plt Bupati Asmar Buka Rapat Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting0
- Persatuan Alumni GMNI Riau Gelar Rakerda Tahun 20230
- Bahas Soal TPPO dan Penumpukan Penumpang, Polres Bersama DPRD Meranti Gelar Rapat Dengar Pendapat0
_Black11.png)









