- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
- Tak Henti Lakukan Perawatan, PT PAS Optimistis Produksi Sawit Semakin Optimal
- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
- RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla Siak
- Akses Masyarakat Jadi Prioritas, RAPP Dukung Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual UMKM Binaan
- Kolaborasi Dinas Kesehatan dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- Dukung Pelestarian Pesisir, RAPP Tanam 2.000 Mangrove di Desa Bagan Melibur
- RAPP Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
Kapolsek Singingi Hilir Bakar Untuk Cara Musnahkan 1 Rakit Peti

Kuansing, VokalOnline.Com - Kapolsek SingingiHilir AKP Agus Susanto SH MH Bergerak Cepat setelah Mendapatkan pemberitaan Dari Media Online dan Langsung Melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku perusakan alam di Wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing).
Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH kepada wartawan pada Sabtu (17/12/2022) Sekira jam 10.00 Wib Pagi
Dimana operasi penertiban dan penindakan pelaku perusakan alam, dalam hal ini aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan rakit berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media pada Jum’at (16/12/2022) petang, terkait aktifitas penambangan emas secara ilegal, ujar Kapolsek Singingi Hilir
“Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, pada Jum’at malam saya langsung perintahkan personil untuk memonitor dan segera melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktifitas PETI tersebut,” ucap agus
kemudian Kapolsek Singingi Hilir memerintahkan personil Polsek Singingi Hilir yg dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Singingi Hilir IPDA HARIS beserta 9 personil Polsek Singingi hilir untuk melakukan pengecekan di TKP dan ditemukan 1 unit rakit dompeng yg tidak beroperasi dan tidak ada mesinnya
“1 Rakit yang ditemukan sedang tidak beraktifitas dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat di pergunakan lagi,” tegas Agus.
Kapolsek singingi hilir menghimbau kepada masyarakat jangan takut melaporkan atau memberi informasi kepada pihak Kepolisian, karena pihak Kepolisian sudah pasti akan menjamin dan melindungi bagi masyarakat yang telah memberikan informasinya pada pihak Kepolisian, kami juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian rekan-rekan awak media dalam upaya bekerjasama dalam menjaga dari aktifitas PETI di Kabupaten Kuansing ini," ujar agus mengakhiri keterangannya. **(Rusman)
Sumber : Humas Polres Kuansing
Berita Terkait :
- Lebih kurang Empat Bulan Tambang Emas Ilegal (PETI) Beroperasi di Desa Banjar Alai0
- Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap warga Benai Pelaku Judi Online di Kecamatan Benai 0
- Polres Kuansing, Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat0
- Jembatan yang tergerus oleh air sungai Di Desa Logas di akibatkan adanya penambangan ilegal di sekit0
- Kapolsek Singingi Tinjau Langsung Perbaikan Jembatan Dan Akses Jalan Di Desa Logas0
_Black11.png)









