- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
Kegiatan Vaksinasi Booster Bagi Pegawai dan Honor Kejaksaan Negeri Kampar

Kegiatan Vaksinasi dilaksanakan di klinik Adyaksa kejari kampar.Kasi Intel dan Kasi Pidsus Laksanakan Vaksin
BANGKINANG KOTA,VokalOnline. Com-Dalam rangka mendukung program pemerintah dan memutus mata rantai virus covid-19 varian baru Omicron, Kejaksaan Neger Kampar melaksanakan Vaksinasi dosis ketiga atau booster.Kamis (31/3/2022).
Kegiatan Vaksinasi dilaksanakan di klinik Adyaksa kejari kampar.
Sebanyak 49 Orang pegawai dan Honor yang terdata akan menerima vaksinasi ketiga atau booster.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman SH.MH melalaui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang SH.MH,
Seusai pelaksanaan kegiatan menyampaikan“Vaksinasi booster yang dilaksanakan Pegawai dan honor Kejaksaan Negeri Kampar adalah sebagai bentuk dukungan langsung kami terhadap program vaksinasi nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah”.
Juga sebagai perlindungan tubuh terhadap virus covid 19 yang telah bermutasi berkali-kali hingga Omicron ini.Lebih lanjut,Silfanus berharap bahwa pelaksanaan vaksin booster hari ini memberikan banyak manfaat serta kesehatan bagi pegawai dan Honor.Katanya.
Ia juga menghimbaukan Kepada Pegawainya dan Honer,juga Masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat untuk memutus penularan covid 19 dengan 5 M : mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
Vaksinasi booster dosis ketiga ini terselenggara atas kerjasama Kejaksaan Negeri Kampar bersama Dinas Kesehatan Kampar.Tutup Silfanus.***Vol3.
Berita Terkait :
- PH terdakwa Anthony Hamzah Sebut PT Langgam Harmuni Pelanggar Hukum0
- Masyarakat Desa Terantang Penuhi Masjid Raudatul Jannah Takbli Akbar 0
- Waspadalah Agar Jangan Terjadinya Kebakaran Pada Musin Panas0
- Bripka Marzuki Malis Dapat Piagam Penghargaan Dari Kasat Samapta 0
- Kejari Kampar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Siswa MTS-N 0
_Black11.png)









