- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Kemendikbud Janji Reog Ponorogo Dapat Status Tingkat Internasional

Kemendikbud Ristek berjanji bakal berupaya menjaga Reog Ponorogo agar menjadi warisan budaya Indonesia yang terdaftar di PBB.
Jakarta, VokalOnline.com - Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berjanji akan mengupayakan agar Reog Ponorogo mendapat status warisan budaya asal Indonesia di mata internasional.
Hal itu disampaikan merespons rencana pemerintah Malaysia yang ingin mengajukan kesenian Reog Ponorogo sebagai warisan budaya ke UNESCO PBB.
"Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid lewat keterangan tertulis, Senin (11/4). dilansir dari cnn indonesia.
Hilmar mengaku sudah menominasikan empat elemen budaya Indonesia untuk diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke UNESCO. Salah satunya adalah kesenian Reog Ponorogo asal Jawa Timur.
Hilmar lalu menjelaskan bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk mengabulkan klaim kepemilikan budaya oleh suatu negara.
selain itu, UNESCO juga tidak bisa menjamin semua elemen budaya yang dinominasikan oleh setiap negara akan lolos WBTb UNESCO. Sebab, kata dia, sumber daya di UNESCO terbatas. Menurutnya, suatu negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun untuk menginskripsikan elemen budayanya sebagai WBTb Unesco.
"Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO," ujarnya.
Saat ini ada 12 warisan budaya tak benda asal Indonesia yang telah diakui UNESCO PBB antara lain wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pendidikan dan pelatihan batik (2009).
Kemudian, angklung (2010), tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga genre tari Bal (2015), Seni pembuatan kapal Pinisi (2017), tradisi pencak silat (2019), pantun (2019) serta gamelan (2021).
Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO PBB.
Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan. Mereka menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO PBB sebagai warisan budaya Indonesia.**vol/jn
Berita Terkait :
- Pernyataan Lengkap Jokowi soal Pemilu 20240
- Kapolri Minta Mahasiswa Waspada \'Penumpang Gelap\' Demo 11 April0
- Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa 11 April di Depan DPR0
- Demo Hari Ini, Berikut Skema Pengalihan Arus di Pekanbaru0
- Kapolri Perintahkan Kawan Demo 11 Aoril Dengan Humanis0
_Black11.png)









