- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
Kemenkumham Buka Unit Layanan Paspor Dan Layanan Hukum Terpadu

Jakarta, VokalOnline.Com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membuka unit layanan paspor dan gerai Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM Setiap Hari (Yanduseri) di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua Lantai 5 Blok A, Jakarta Utara.
"Inovasi ini membuktikan sinergisme yang baik antara Pemerintah pusat dan daerah," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej usai peresmian dua layanan publik tersebut di Jakarta, Senin.
Melalui gerai-gerai pelayanan tersebut, Edward berharap layanan keimigrasian dan layanan hukum terpadu di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dapat lebih dikenal dan memberi berbagai kemudahan bagi masyarakat sekitar.
"Ini juga menyikapi landainya penyebaran COVID-19, kantor imigrasi maupun kantor wilayah merespons dengan cepat kebutuhan masyarakat saat ini," tambahnya.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut mengatakan Kemenkumham, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya akan selalu hadir serta berinovasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan pembukaan unit layanan paspor dan gerai Yanduseri tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum terpadu yang prima kepada masyarakat.
"Kami harapkan dua layanan ini memudahkan masyarakat secara langsung, cepat, tepat, mudah, dan terpercaya," ujarnya.
Dia menjelaskan dua layanan publik itu merupakan salah satu langkah Kemenkumham untuk mendukung 11 program pemulihan ekonomi nasional (PEN) secara umum yang bermanfaat bagi kemajuan layanan masyarakat.
Beberapa pelayanan yang terdapat pada gerai tersebut antara lain layanan pemasyarakatan, keimigrasian, serta layanan hukum terpadu, yang meliputi layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum, serta pengaduan HAM. **Fira
Berita Terkait :
- Ketua Ranting PPM Cisarua di pukuli sejumlah warga Desa Batu layang0
- Kasi BB Kejari Bengkalis Dipercaya Jadi Ketua IOF Pekanbaru0
- SAH, Firman Mulyadi Nakhodai Rampai Nusantara Jawa Barat0
- Saat Ridwan Kamil-Atalia Temui Langsung Warga Yang Berbelasungkawa0
- Silaturahmi Nasional KIB Bawa Kesejukan Untuk Riau Lebih Baik 0
_Black11.png)









