- Gokasi Dumai Minta FORKI Mengundang Pengcab Perguruan Karate untuk Bahas Calon Ketua KONI
- Diduga PETI Beroperasi di Sungai Bawang F5, Polda Riau Diminta Bertindak
- Inkanas Riau Pimpin Klasemen Sementara Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Masuki Hari Kedua, 1.050 Karateka Berebut Gelar Juara
- INKAI Riau Juara Umum Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Oktober 2026, JMSI Riau Gelar UKW Muda, Madya dan Utama
- Karmila Sari Dorong Sekolah Garuda Cetak Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas
- Cabor Karate Dumai Tegaskan Tidak Dukung Aci sebagai Calon Ketua KONI
- Kapolres Inhil: Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Bersama-Sama
Ketua KPU Pantau Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas ke DKPP

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan terus mengikuti laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas ke DKPP.
Jakarta, VokalOnline.Com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan terus mengikuti laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)."Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim Kamis (22/12) lalu.Sebelumnya Hasyim dilaporkan Wanita Emas ke DKPP pada Kamis (22/12) lalu. Laporan itu diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022. Hasnaeni diwakili oleh pengacaranya, Farhat Abbas ketika melapor ke DKPP.Upaya Hasnaeni mengadu ke DKPP ditempuh setelah sempat melayangkan somasi terlebih dulu terhadap Hasyim pada 16 November 2022. Isi somasi terkait desakan kepada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu.Farhat mengklaim dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.Farhat juga melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya itu."Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," kata Farhat.Dihubungi terpisah, Ketua DKPP Heddy Lugito mengaku tak bisa berkomentar terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret ketua KPU tersebut."Maaf, aku enggak bisa komentari masalah ini. Tak elok saya bicara masalah yang sedang diadukan ke DKPP," kata Heddy, Senin (26/11). **Syafira
Berita Terkait :
- Saksi Ahli Psikologi Ungkap Bharada E Punya Tingkat Kejujuran Tinggi 0
- Pengiklan Surat Sakit Online Minta Maaf Bikin Gaduh Promo di KRL 0
- Jokowi Ungkap Syarat Cabut PPKM Covid-19: Sero Survei 90 Persen0
- Menutup Akhir Tahun 2022, JMSI Riau Taja Diskusi Sawit Bersama Apkasindo0
- Kenapa Salman al Farisi Sangat Disayangi Allah SWT, Berikut Cerita Nabi Muhammad SAW 0
_Black11.png)









