- Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan, Nama Baik Dipulihkan
- Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Masyarakat Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara
- Prof Abdul Mu'ti Lepas Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Menuju Olimpiade Sains Internasional
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siap Dukung Renovasi Kantor DPD LVRI Riau
- Kolaborasi Dinkes dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- TIMNAS Spanyol juara Piala Dunia 2026
- Welah Hatta, Srikandi Indonesia di Balik Suksesnya Pesta Piala Dunia 2026
- Diduga Kebakaran di SPBU Harapan Jaya Pekanbaru Jadi Sorotan, Penyebab Masih Diselidiki
- PLN UID Riau dan Kepulauan Riau Sukses Amankan Keandalan Listrik Riau Bhayangkara Run 2026
- Bhabinkamtibmas Pengalihan Ajak Warga Kembangkan Budidaya Ikan Untuk Ekonomi Keluarga
KPK Bawa Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kantor DPRD DKI

KPK mengambil sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di kantor DPRD DKI Jakarta
Jakarta, VokalOnline.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang dari penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1).Dokumen yang diambil itu akan dianalisis tim penyidik untuk kepentingan penyidikan."Beberapa dokumen terkait perkara Pulogebang," kata sumber CNNIndonesia.com di internal KPK melalui pesan tertulis, Rabu (18/1).Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri hingga kini masih belum memberikan informasi perihal hasil penggeledahan tersebut.Berdasarkan sumber di KPK, salah satu ruangan yang digeledah adalah milik anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik."Ruangannya Om Taufik," ujar sumber di internal KPK melalui pesan tertulis, Selasa (17/1).Pantauan CNNIndonesia.com pada Selasa (7/1) pukul 18.10 WIB, sebanyak enam mobil penyidik KPK mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta.Penyidik baru keluar dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah koper.Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, kasus Pulogebang merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan.Pengadaan tanah dalam kasus ini merupakan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang. Namun, KPK belum mengumumkannya ke publik.Hal itu berdasarkan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru akan menyampaikan konstruksi kasus berikut identitas tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. **Syafira
Berita Terkait :
- Surya Paloh Disebut Wanti-Wanti Kader NasDem Jangan Selip Lida0
- Momen Prabowo Sopiri Jokowi Naik Rantis Maung0
- Polisi Usut Laporan Baim Wong soal Penipuan Berkedok Giveaway 0
- Hadapi Sidang Tuntutan, Putri Candrawathi Alami Gangguan Pencernaan0
- Penggemar Bharada E Penuhi Ruangan PN Jaksel Jelang Sidang Tuntutan 0
_Black11.png)









