- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
LAM Riau Dukung Pihak yang Polisikan Menteri Agama
Suara Azan dan Ilustrasi Gonggongan Anjing

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi dan mempertimbangkan posisi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama. Hal ini terkait analogi pengeras suara di masjid dan musala dengan suara hewan peliharaan.
Selain itu, LAM Riau juga mendorong berbagai pihak mengambil langkah hukum terkait suara azan dan gonggongan anjing itu. LAM menyatakan akan mendukung setiap langkah hukum yang diambil berbagai pihak.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri HR Marjohan Yusuf mengatakan sikap ini berdasarkan hasil rapat yang digelar pihaknya pada Kamis petang, 24 Februari 2022.
"Rapat ini digelar atas inisiatif pengurus LAM," kata Marjohan.
Sebelum rapat, Marjohan menyebut banyak pihak menelponnya dan meminta LAM bersikap terhadap Menteri Agama. Karena sudah menyangkut sikap lembaga, LAM kemudian menggelar rapat.
Marjohan menyebut LAM Riau menyayangkan pernyataan Menag Yaqut terkait alasan menerbitkan surat edaran pengeras suara masjid dan musala. Apalagi ada perumpamaan gonggongan anjing terhadap suara dari speaker rumah ibadah.
"Hal ini diucapkannya ketika berada di Pekanbaru atau di tanah Melayu yang adatnya bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah, sedangkan azan adalah ucapan suci umat muslim," kata Marjohan.
Secara bahasa, sambung Marjohan, analogi atau memisalkan gonggongan anjing telah menyinggung perasaan masyarakat Riau.
"Karena objek suci dan mulia dalam Islam yakni azan dianalogikan dengan suara hewan yang tidak pantas diucapkannya," tegas Marjohan.
Dalam rapat LAM Riau itu ada empat poin yang dihasilkan. Yaitu :
1. Lembaga Adat Melayu Riau sangat menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang suara azan yang dianalogikannya dengan gonggongan anjing. Hal ini diucapkannya ketika berada di Pekanbaru, Riau atau di tanah Melayu yang adatnya bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah, sedangkan azan adalah ucapan suci umat muslim.
2. Secara bahasa, analogi yang disebut pada butir satu di atas, menyinggung perasaan masyarakat Melayu Riau karena objek suci dan mulia dalam Islam yakni azan dianalogikan dengan suara hewan yang tidak pantas diucapkan.
3. Berkaitan dengan kenyataan pada dua butir di atas, LAMR meminta Presiden Indonesia yang juga Datuk Setia Amanah Negara Masyarakat Adat Melayu Riau, mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.
4. LAMR mendorong sekaligus mendukung pihak-pihak yang telah mengambil langkah hukum terhadap Yaqut Cholil Qoumas. (syu)
Berita Terkait :
- Getaran Gempa di Sumbar Dua Kali Guncang Sejumlah Wilayah di Riau0
- Polres Bengkalis Bekuk Pemain Narkotika di Bathin Solapan 0
- Anjing Menggonggong, Petanda Ada Iblis Lewat0
- Kapolri : Tak Usah Takut, Patuhi Prokes dan Vaksin0
- Anggato Fraksi PPP Kesal,Ambulan Desa di Manfaatkan Untuk Mencari Keuntungan0
_Black11.png)









