- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
LAMR Desak Pemko Mencabut Izin JP PUB dan KTV

Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH ) Datuk Seri Drs. H. Taufik Ikram Jamil ,
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mencabut segala perizinan yang sudah dikeluarkan untuk JP Pub dan KTV. Sebelumnya desakan ini juga sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, tokoh masyarakat dan juga warga yang berada di kawasan JP Pub dan KTV.
Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Prov Riau Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH ) Datuk Seri Drs. H. Taufik Ikram Jamil , menegaskan Pemko Pekanbaru harus segera mencabut perizinan yang sudah dikeluarkan, termasuk perizinan karaoke.
"Takutnya jika dibiarkan ini akan menjadi konflik horizontal, terutama konflik dengan masyarakat tempatan," katanya Datuk Seri Marjohsn, Rabu, 14/12.
Dia juga meminta para tokoh masyarakat, agama dan juga para masyarakat untuk ikut mendesak pemerintah mencabut segala perizinan yang sudah dikeluarkan untuk JP Pub dan KTV. Dikhawatirkan jika pemerintah tidak segera mencabut izin yang sudah dikeluarkan, maka persoalan ini akan menjadi sumber masalah yang berkelanjutan.
"LAMR sangat terbuka pada investasi dan LAMR juga mengetahui Kota Pekanbaru adalah kota modern. Namun di Pekanbaru ada kearifan lokal yang harus ditaati," tegas Datuk Seri Taufik seraya menambahkan, kendati Kota Pekanbaru merupakan kota yang diminati oleh para investor, pemerintah dan juga investor harus menghormati nilai-nilai luhur kebudayaan Melayu. Rilis.
Berita Terkait :
- Eddy Mohd Yatim:Pelatihan BNN Hendaknya Berdampak Positif Terhadap Pemuda di Riau0
- Ratusan Massa Mendesak Segel KTV Joker Poker0
- Pemprov Riau Tak Pernah Izinkan Operasional Pub & KTV Joker Poker0
- Gubri Syamsuar: Tahniah untuk Polda Riau dan Polresta Pekanbaru0
- Notaris Yulfita Rahim, Calon Doktor Hukum Pertama UIR Selesai Ujian Tertutup0
_Black11.png)









