- Inkanas Riau Pimpin Klasemen Sementara Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Masuki Hari Kedua, 1.050 Karateka Berebut Gelar Juara
- INKAI Riau Juara Umum Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Oktober 2026, JMSI Riau Gelar UKW Muda, Madya dan Utama
- Karmila Sari Dorong Sekolah Garuda Cetak Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas
- Cabor Karate Dumai Tegaskan Tidak Dukung Aci sebagai Calon Ketua KONI
- Kapolres Inhil: Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Bersama-Sama
- Giat Dasawisma RT 03/08 Tobek Godang Sempena HUT RI ke-81
- Pelatihan Jurnalistik Digital, Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
Melihat Kelebihan Tunjangan Guru Rp23 T versi Anies dan Staf Menkeu

Jakarta, VokalOnline.Com - Perbedaan penjelasan Anies Baswedan dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengenai kelebihan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp23,3 triliun pada 2016 lalu menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Anies mengatakan bahwa ia yang melaporkan kelebihan anggaran tersebut kepada menteri keuangan. Sebab, pada saat itu ia masih menjabat sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan.
"Kami pada Mei (2016) mengundang Kementerian Keuangan dan Kemendagri, mengatakan bahwa dari data yang kita miliki, alokasi untuk tunjangan profesi guru itu berlebih Rp23 triliun. Jadi yang memberitahu bahwa ini kelebihan itu adalah Kemdikbud," ujar Anies dalam akun YouTube resminya yang diunggah pada 2016 dan dikutip, Rabu (9/11).
"Jadi bukan kami yang kelebihan, tapi Kementerian Keuangan mentransfer kelebihan. Pihak kemendikbud mengingatkan, dengan mengirimkan surat," imbuh Anies.
Pernyataan Anies pada 2016 itu kembali diperbincangkan berawal dari cuitan akun Twitter @sutanmangara pada awal pekan ini yang menyebutkan mantan gubernur DKI Jakarta tersebut berhasil menyelamatkan uang negara.
Hal tersebut langsung dibantah oleh Yustinus lewat akun Twitter @prastow dan menjelaskan fakta versi Kemenkeu mengapa anggaran untuk TPG tersebut bisa lebih.
Menurutnya, kelebihan anggaran itu disebabkan oleh target sertifikasi guru yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke Kemenkeu tak tercapai. Padahal, bendahara negara mengalokasikan anggaran berdasarkan data Kemendikbud
"Nah di tahun 2016, hasil rekonsiliasi menemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai sebagaimana data yang disampaikan Kemendikbud sebelumnya, sehingga anggaran TPG ternyata berlebih alias over-budget sebesar Rp23,3 triliun," tulis Yustinus.
Lebih lanjut, ia menekankan memang betul bahwa Kemendikbud menyampaikan surat ke Kemenkeu karena ada kelebihan anggaran. Namun, hal tersebut wajar dan sesuai aturan, karena hanya Kemendikbud yang tahu bahwa target sertifikasi yang disampaikan tidak bisa dicapai sedangkan anggaran sudah terlanjur diminta.
Setelah ada surat dari Kemendikbud, maka Kemenkeu menyampaikan kepada pemda bahwa akan mengurangi anggaran dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp23,3 triliun. Lalu, kelebihan anggaran tersebut kembali dimasukkan ke APBN.
"Jadi jelas Kemenkeu tak akan membiarkan setiap rupiah anggaran diselewengkan apalagi dijadikan 'bancakan'. Mari bersama pastikan APBN kita selalu transparan dan akuntabel," jelas Yustinus.
TPG sendiri diberikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya. TGP diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009.
Dalam hal ini, TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok tiap bulan untuk guru yg telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan.
Adapun data jumlah guru yang bersertifikasi (berhak atas TPG) diperoleh Kemenkeu dari Kemendikbud.
Berdasarkan data tersebut, Kemenkeu menyiapkan alokasi anggarannya dalam APBN dan mengalokasikannya melalui DAK nonfisik kepada Pemda untuk dibayarkan ke masing-masing guru.**syafira
Berita Terkait :
- Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Melambat pada Kuartal IV0
- Kemenparekraf Kolaborasi dengan University of Surrey Inggris0
- Harga Emas Bangkit di Level Rp961 per Gram Imbas Pelemahan Dolar AS0
- Jelang Rilis Data Inflasi AS Rupiah Menguat ke Rp15.655 per Dolar AS0
- Balap RI Ekonomi Malaysia Diproyeksi Capai 11,7 Persen Kuartal III0
_Black11.png)









