- JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir
- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
Miris! Anak Dibawah Umur Jadi Korban Nafsu Bejat Ayah Tiri dan Dua Keluarganya
.jpg)
Tiga orang pelaku dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur diamankan polisi
Inhu, VokalOnline.Com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus yang sangat memprihatinkan, yakni dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terjadi di wilayah Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Satreskrim pada Senin (9/11/2025) malam hingga Selasa (10/11/2025) dini hari. Dari hasil penyelidikan, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan. Ketiganya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, salah satunya merupakan ayah tiri korban sendiri.
“Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan serius, karena menyangkut perlindungan masa depan generasi muda,” tegas Aiptu Misran.
Korban yang masih berusia anak-anak kini sudah mendapatkan pendampingan khusus dari pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga serta memberikan rasa aman agar bisa pulih dari trauma.
Menurut Misran, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan dengan sangat hati-hati dan menjunjung tinggi prinsip berita ramah anak, di mana identitas korban dijaga penuh kerahasiaannya. “Kami melindungi identitas dan kehormatan korban. Yang utama bagi kami adalah pemulihan korban, bukan hanya penegakan hukum terhadap pelaku,” ujarnya.
Polres Inhu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berani melapor jika mengetahui atau menduga adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungannya. Peran keluarga, tetangga, dan masyarakat sangat penting dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anak-anak.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa perlindungan anak harus dimulai dari rumah. Anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan jauh dari segala bentuk kekerasan. Polres Inhu berkomitmen terus menguatkan sinergi dengan lembaga sosial dan pemerhati anak untuk menciptakan Kabupaten Indragiri Hulu yang ramah dan aman bagi anak.**Vol/ril
Berita Terkait :
- Begini Cara Teller HN Jebol Rekening Nasabah Sampai Rp1,3 Miliar0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Teller Bank Ini Bobol Rekening Tiga Nasabah Rp1,3 Miliar0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
- Komunitas Paslaku Kenalkan Potensi Wisata Riau0
_Black11.png)









