- KNPI Inhil Soroti Kegiatan Tahunan Saat Lebaran Di Pantai Solop, Dorong Bupati Inhil Perkuat Program
- Semangat Idul Fitri dan Hari Hutan Sedunia, Polres Inhil Bagikan Bibit Pohon kepada Warga Tembilahan
- Apel Pengamanan Pawai Malam Takbir, Kapolres Inhil Tekankan Sinergitas
- JMSI Inhil Tebar Kepedulian Ramadhan, Bagikan Paket Lebaran Idul Fitri 1447
- PKS Riau Dirikan Posko Mudik di Perbatasan Riau–Sumbar, Siap Layani Pemudik
- Jelang Lebaran Idul Fitri Bupati Kuansing Tinjau dua Poskotis Tugu Carano dan Kasang
- Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
- Polda Riau Supervisi Ops Ketupat 2026 di Meranti Pengamanan Berjalan Optimal
- Kapolres Inhil Pimpin Pengecekan Pos Pengamanan Idul Fitri 2026
- Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian, JMSI Inhil Gelar Bakti Sosial Ramadan
Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

MERANTI, VokalOnline.Com - Polres Kepulauan Meranti membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menyampaikan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat tanpa dipungut biaya.
"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya bisa datang langsung ke kantor kepolisian sebelum berangkat mudik,” ujar AKBP Aldi, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, layanan ini diharapkan mampu menekan potensi tindak kejahatan, khususnya yang menyasar rumah kosong saat ditinggal mudik oleh pemiliknya. Layanan ini juga sejalan dengan tagline arus mudik dan balik Lebaran 2026 yang diusung Polri, yakni "Mudik Aman, Keluarga Bahagia".
Layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolres Kepulauan Meranti, tetapi juga di sejumlah polsek, diantaranya Polsek Merbau, Polsek Rangsang, Polsek Rangsang Barat, Polsek Tebingtinggi, dan Polsek Tebingtinggi Barat.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa kendaraan yang ingin dititipkan serta melampirkan fotokopi KTP dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Nantinya, petugas akan memberikan tanda bukti penitipan resmi yang dapat digunakan saat pengambilan kendaraan setelah pemudik kembali.
AKBP Aldi menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat selama periode Lebaran, sekaligus menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
"Penitipan kendaraan di markas kepolisian tentu lebih aman dibandingkan menitipkannya kepada tetangga, atau membiarkannya di halaman rumah yang berpotensi memicu tindak kriminal,” pungkasnya.(Bom)
Berita Terkait :
- Kampar Satu-satunya Kabupaten yang Menjadi Pilot Project TP2DD 0
- Bupati Rohul Tinjau Pos Pengamanan PSU0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- Rekening Nasabah Beberapa Kali Dibobol, Sistem Keamanan Bank Riau Lemah?0
- Bank Riau Kepri Ganti Uang Rp1,3 Miliar Nasabah yang Dibobol, Uang dari Mana?0
_Black11.png)









