- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
- Polres Kuansing Gelar Rakor, Matangkan Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

MERANTI, VokalOnline.Com - Polres Kepulauan Meranti membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menyampaikan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat tanpa dipungut biaya.
"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya bisa datang langsung ke kantor kepolisian sebelum berangkat mudik,” ujar AKBP Aldi, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, layanan ini diharapkan mampu menekan potensi tindak kejahatan, khususnya yang menyasar rumah kosong saat ditinggal mudik oleh pemiliknya. Layanan ini juga sejalan dengan tagline arus mudik dan balik Lebaran 2026 yang diusung Polri, yakni "Mudik Aman, Keluarga Bahagia".
Layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolres Kepulauan Meranti, tetapi juga di sejumlah polsek, diantaranya Polsek Merbau, Polsek Rangsang, Polsek Rangsang Barat, Polsek Tebingtinggi, dan Polsek Tebingtinggi Barat.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa kendaraan yang ingin dititipkan serta melampirkan fotokopi KTP dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Nantinya, petugas akan memberikan tanda bukti penitipan resmi yang dapat digunakan saat pengambilan kendaraan setelah pemudik kembali.
AKBP Aldi menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat selama periode Lebaran, sekaligus menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
"Penitipan kendaraan di markas kepolisian tentu lebih aman dibandingkan menitipkannya kepada tetangga, atau membiarkannya di halaman rumah yang berpotensi memicu tindak kriminal,” pungkasnya.(Bom)
Berita Terkait :
- Kampar Satu-satunya Kabupaten yang Menjadi Pilot Project TP2DD 0
- Bupati Rohul Tinjau Pos Pengamanan PSU0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- Rekening Nasabah Beberapa Kali Dibobol, Sistem Keamanan Bank Riau Lemah?0
- Bank Riau Kepri Ganti Uang Rp1,3 Miliar Nasabah yang Dibobol, Uang dari Mana?0
_Black11.png)









