- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
NasDem Sentil Komunikasi Buruk Kemenkes-BPOM soal Kasus Ginjal Akut

Jakarta, VokalOnline.Com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyentil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait buruknya pola komunikasi yang berjalan antara kementerian dan lembaga tersebut.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menilai buntut tak 'akur' mereka, banyak masyarakat yang mulai kebingungan terkait informasi gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia.
"Yang ingin saya dalami dan saya kritisi, menurut saya komunikasi antara BPOM dan Kemenkes itu buruk. Karena pernyataan BPOM dan Kemenkes ini bertolak belakang," kata Irma dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX, Rabu (2/11),dilansir dari cnn indonesia.
Irma mencontohkan, Kemenkes beberapa waktu terakhir seolah menyimpulkan bahwa cemaran senyawa kimia yang ditemukan dalam sejumlah obat sirop menjadi penyebab penyakit yang mayoritas menyasar anak balita ini.
Sementara BPOM mengatakan berdasarkan hasil uji cemaran etilen glikol (EG) dalam obat belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirop tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian GGAPA di Indonesia.
Lantaran selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyakit ini, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.
"Jadinya kan bikin kegaduhan di publik. Yang satu ngomong A, yang satu ngomong B," kata Irma.
Lebih lanjut, Irma juga menyoroti pernyataan Kepala BPOM Penny K Lukito yang sebelumnya menjelaskan bahwa dalam teknis pengawasan, BPOM hanya melakukan pemeriksaan pada bahan baku pharmaceutical grade yang masuk kategori larangan dan pembatasan (Lartas).
Sementara bahan pelarut seperti seperti propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) merupakan bahan pelarut yang diimpor melalui kategori non Lartas, sehingga bukan masuk pemeriksaan BPOM, melainkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Irma lantas menilai sudah seharusnya, baik Kemenkes, BPOM, maupun Kemendag berkoordinasi terkait hal ini. Untuk itu, dalam kesempatan itu Irma mengusulkan agar DPR segera membentuk panitia kerja (panja) terkait kasus GGAPA yang menyebabkan ratusan kematian pada anak ini.
"Ini yang harus menjadi perhatian kita semua. Kawan-kawan Komisi IX, kita bentuk panja agar jelas apa yang terjadi dalam tata kelola kefarmasian kita, tata kelola bagaimana perlindungan kesehatan rakyat Indonesia oleh Kemenkes dan BPOM. Kalau tidak selesai di panja, ya terpaksa kita bikin panitia khusus (pansus)," ujar Irma.**Syafira
Berita Terkait :
- Bappebti Respons soal Kripto Diatur OJK dalam RUU PPSK0
- Yuan Merosot Terus Menerus, Bank Sentral China Klaim Masih Stabil0
- Lagi, Crazy Rich Rusia Lepas Kewarganegaraan Protes Perang Putin0
- Korut Tembak 10 Rudal, Korsel Janji Kim Jong Un Bakal Terima Balasan0
- Korut Tembak Rudal Balistik, Korsel Panik Minta Warga Evakuasi0
_Black11.png)









