- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
- RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla Siak
- Akses Masyarakat Jadi Prioritas, RAPP Dukung Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual UMKM Binaan
- Kolaborasi Dinas Kesehatan dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- Dukung Pelestarian Pesisir, RAPP Tanam 2.000 Mangrove di Desa Bagan Melibur
- RAPP Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
- Inhu Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Kreativitas Generasi Muda, Resmi Ditutup Wabup Hendrizal
- Rakerda KORMI Dibuka Wako
PA 212 Tolak Klarifikasi Kemenag Soal Azan dan Gonggongan Anjing

PA 212 Sebut Yaqut Lakukan Penistaan Agama.
Jakarta, VokalOnline.Com - PA 212 menolak klarifikasi Kementerian Agama (Kemenag) terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan dengan gonggongan anjing. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya telah mencermati dan mempelajari secara utuh pernyataan Yaqut soal analogi suara azan. Dari hasil analisa tersebut, ia menilai Yaqut jelas terbukti melakukan penistaan agama.
Karenanya ia menolak klarifikasi dari Kemenag yang menyebut Yaqut tidak bermaksud menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. "Kita sudah mencermati sudah melihat, mempelajari video perbandingan antara kalimat azan dengan klarifikasi. Dan patut diduga penistaan agama yang harus diproses," ujarnya kepada wartawan di lokasi aksi, Jumat (4/3).
Slamet mengklaim, penilaian tersebut juga didukung oleh pernyataan dari ahli agama dan ahli bahasa. Hal tersebut, kata dia, juga disampaikan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
"Kami sudah konsen dengan orang hukum juga, dengan ahli bahasa, bahkan dengan Mas Roy Suryo pun kita sudah komunikasi. Dan patut diduga penistaan agama yang harus diproses," tuturnya. Ia lantas meminta polisi segera memproses pelaporan terhadap Yaqut untuk kemudian menjadi tugas pengadilan menentukan apakah pernyataan tersebut benar meninstakan agama atau tidak.
"Polisi proses saja sudah, jadi lakukan tugas profesionalnya, panggil, proses biarkan nanti pengadilan yang akan menentukan. PA 212 menggelar aksi demonstrasi bertajuk Aksi Bela Islam menuntut pencopotan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Koordinasi Aksi Fikri Bareno mengatakan, aksi ini rencananya akan diikuti oleh sekitar ribuan peserta. Menurut Fikri, aksi dan desakan mundur ini dilakukan karena pernyataan Yaqut dinilai telah mencederai umat islam dengan menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengajak semua pihak mendengarkan bisikan hati nurani terdalam bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tak bermaksud membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Hal itu ia sampaikan merespons demonstrasi yang digelar PA 212 di Kantor Kemenag Jakarta terkait ucapan kontroversial Yaqut.
"Kepada saudaraku yang akan berdemo, saya mengajak kita semua untuk secara otentik dan jujur mendengarkan bisikan nurani terdalam kita tanpa ada benci, dendam, dan kepentingan tentang pernyataan Gus Menteri, sembari membaca secara utuh pernyataan beliau," kata Kamaruddin dalam keterangan resminya, Jumat (4/3).**vol/jn
Berita Terkait :
- NU-Muhammadiyah Surabaya Dukung Wacana PPKM Dicabut Jelang Ramadan0
- Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan0
- Ratusan Rumah di Klaten Diterjang Banjir0
- Jual Chelsea, Ini Permintaan Terakhir Roman Abramovich ke Pemerintah Inggris0
- BNPB Gandeng Ratusan Mahasiswa Data Rumah Terdampak Gempa Pasaman0
_Black11.png)









