- 320 Posyandu Diperkuat, RAPP Bekali Ribuan Kader dengan Edukasi Kesehatan dan Gizi di Riau
- Merawat Silaturahmi, Menguatkan Kontribusi: IKA Unri RAPP Punya Nahkoda Baru
- Alam Cahayo Tuah Nagoghi dan Sari Jadi Gementar Alam Melaju ke Final Pacu Jalur 2026
- Dari Konflik Menuju Kolaborasi, RAPP dan Petani Beruk Sepakati Pengelolaan Lahan yang Kondusif
- Cegah Kabut Asap Makin Tebal Polsek Tebing Tinggi Bagikan Masker kepada Masyarakat
- Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
- DPRD Meranti Panggil Sejumlah OPD, Bahas Persoalan Pergaulan Remaja dan Perlindungan Anak
- Siompu Kampar Riau Tampilkan Parade Manjujuong Dulang dan Baju Bakuduong
- H. Ian Machyar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua BPC Perhumas Pekanbaru Periode 2026-2029
- Hendry Munief Dorong Digitalisasi UMKM untuk Perluas Pasar dan Tingkatkan Daya Saing
Papua Barat Tunggu SE Mendagri Susun Anggaran Pemilu 2024

Kepala BPKAD Papua Barat, Enos Aronggear.
Manokwari, VokalOnline.Com - Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga kini masih menunggu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk menyusun anggaran Pemilu Serentak 2024 yang pelaksanaannya dimulai sejak 2023.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua Barat, Enos Aronggear, di Manokwari, Senin, mengatakan, persiapan Pemilu 2024 sudah harus dimulai pada 2023 sehingga pemerintah daerah harus menganggarkan itu melalui APBD 2023.
"Pembahasan APBD induk 2023 akan dilakukan secara serius, karena tahapan Pemilu dimulai tahun depan. KPU dan Bawaslu tentu akan dialokasikan anggaran agar semua tahapan Pemilu bisa dilaksanakan tetap waktu," kata dia.
Sejauh ini, katanya, Pemprov Papua Barat belum menerima Surat Edaran Mendagri soal penghitungan besaran anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pesta demokrasi itu baik Pemilu Presiden-Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif yang dijadwalkan berlangsung bulan Februari 2024 maupun Pemilu Kepala Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.
Ia menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri digunakan untuk menghitung berapa kebutuhan biaya pemilu, baik KPU maupun Badan Pengawas Pemilu. "Sekarang belum bisa digambarkan berapa besarannya, namun anggaran pemilu sebelumnya akan menjadi gambaran sementara kita,” jelasnya.
Dalam menetapkan anggaran Pemilu, pemerintah daerah harus secara cermat menghitung kebutuhan, hal ini menjadi dasar sukses terlaksananya Pemilu mendatang.
Sebelumnya pada Pilgub Papua Barat 2017, Pemprov Papua Barat menganggarkan Rp506 miliar. Anggaran pelaksanaan Pemilu akan diserahkan kepada pelaksana yakni KPU dan Bawaslu dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). **Fira
Berita Terkait :
- KPK panggil dua wiraswasta sebagai saksi kasus suap Haryadi Suyuti0
- Pemko Dumai Bersiap Sambut Menteri Sandiaga Uno0
- Jaksa Minta Hakim Vonis Mati Lima Terdakwa Narkoba0
- Polisi Tangkap Imam Mahdi Palsu Miliki Banyak Istri0
- Densus Tangkap 8 Terduga Teroris di Dumai0
_Black11.png)








