- Sukses Bangun Sinergi Daerah, Hotli Maruli Sirait Terima Penghargaan Khusus Bergengsi JMSI Award 202
- Pasca Kebakaran di PT Pulau Sambu di Guntung, Kapolsek Kateman: Sudah Kondusif, Tak Ada yang Perlu D
- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
- Pemkab Siak Siapkan Solusi bagi Calon Siswa yang Terkendala Dokumen Kependudukan
Pimpinan Parpol Surati Setjen DPR Minta Setop Gaji Anggota Nonaktif

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR dari NasDem Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal usai menerima audiensi dari puluhan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Jakarta, VokalOnline.Com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Ahmad Dasco mengatakan para pimpinan partai politik telah menyurati Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menghentikan fasilitas Anggota DPR yang dinonaktifkan, termasuk gaji.
"Pimpinan partai sudah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk anggota yang dinonaktifkan itu tidak dikeluarkan fasilitas-fasilitas yang terkait kedewanan, termasuk gaji dan fasilitas lain," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/9).
Saat ini, ada lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Adies Kadir, dan Uya Kuya.
Terkait status Adies yang juga merupakan Wakil Ketua DPR, Dasco mengatakan pergantiannya diserahkan kepada partai Golkar.
"Itu akan diserahkan kepada partainya," ujar dia.
Lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi itu sebelumnya dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi.
Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik.
Sementara itu, Partai NasDem lebih dulu mengambil keputusan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah keduanya menyampaikan pernyataan publik yang dianggap menyalahi sikap resmi partai.
Di sisi lain, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Uya Kuya karena dinilai melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan internal partai.(fit)**
Berita Terkait :
_Black11.png)









