- Pangeran Fortuna Bikin Kejutan, Olang Buas Tersingkir di Hari Pertama Pacu Jalur
- Sinergitas Kantor Pertanahan, Bapenda, dan IPPAT Kabupaten Rokan Hulu Perkuat Transformasi Layanan P
- Antisipasi Banjir, PT RSUP Dukung Penguatan Tanggul Sepanjang 579 Meter di Desa Pulau Burung
- Hendry Munief Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan
- KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Kondusif
- Bertahun-tahun Konflik Agraria Petani dengan PT SBP, Ini Kata Bupati Ade
- Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
- Peduli Kegiatan Keagamaan, PT PAS Mitra Agrinas Salurkan Dukungan untuk MTQ Danau Rambai
- Desentralisasi Asimetris Berbasis Klaster: Solusi Pemerataan Pembangunan Daerah di Indonesia
- Panitia Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Gelar Rapat Terbatas, Pastikan Kesiapan Pertandingan
Polisi Amankan Empat Pelajar SMA Pelaku Tawuran Yang Bacok Lawannya

Berdasarkan keterangan saksi, tawuran tidak direncanakan karena para pelajar asal Jakarta Utara tersebut sengaja mencari lawan dengan menaiki motor
Jakarta, VokalOnline.Com - Polisi Polsek Senen mengamankan empat pelajar SMA pelaku tawuran yang membacok lawannya dari pelajar sekolah lain dengan senjata tajam hingga mengalami luka.
Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung mengatakan keempat pelajar yang diamankan yakni EH (16), OR (16), AA (16), dan YD (16) di mana semuanya adalah pelajar kelas 2 SMA.
"Kita amankan dari rumah masing-masing. Saat ini semuanya masih berstatus saksi dalam peristiwa tawuran tersebut," kata Ganang saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ganang menjelaskan tawuran yang terjadi di sekitar Asrama Yonbekang Bungur, Senen, Jakarta Pusat, itu mengakibatkan korban berinisial NR (17) mengalami luka bacok.
Bahkan akibat luka berat pada bagian tangan kanan, korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.
"Pengakuan ke kita ini para pelajar tidak membacok korban namun hanya mengenai tas saja. Tapi kita masih dalami dulu mengenai kasus tawuran ini," kata Ganang.
Saat ini Polisi masih mendalami tawuran antarkelompok tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, tawuran tidak direncanakan karena para pelajar asal Jakarta Utara tersebut sengaja mencari lawan dengan menaiki motor.
Keempat pelajar yang masih berstatus saksi itu diamankan di Polsek Senen.
Jika terbukti sebagai tersangka dalam tawuran itu, mereka terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan luka berat dan dikenai hukuman paling lama kurungan lima tahun penjara. **Fira
Berita Terkait :
- Dapat PHK, Rohman Satori 21 Tahun Kerja Tak Terima Pesangon PT Arvena Sepakat 0
- BNN Bali Benarkan Sita Hampir 1.000 Gram Kokain Dari Tangan 3 WNA0
- Kronologi Penikaman Oleh Pekerja Toserba Di Pekanbaru0
- Kemenkumham Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi0
- KPK Beberkan Peran Media Dalam Pencegahan Korupsi Di Forum APEC0
_Black11.png)









