Polisi Pastikan Lahan Terbakar di Bungaraya HGU PT TKWL

Publisher Vol/Yad Daerah
23 Mar 2021, 21:59:40 WIB
Polisi Pastikan Lahan Terbakar di Bungaraya HGU PT TKWL

Petugas Damkar BPBD Siak menyemprotkan kembali air ke permukaan bekas lahan terbakar karena masih mengeluarkan asap, di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Siak. (sumberL tribunpekanbaru)


SIAK (VOKALONLINE.COM)- Kebakaran hutan dan lahan  yang terjadi di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, beberapa hari yang lalu, kini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolres Siak, membenarkan bahwa lahan yang terbakar merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Pt Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL). 

Belum ada izin pelepasan dari menteri karena lahan tersebut  masih masih dalam wilayah Hutan Produksi Konversi (HPK) yang pengelolaannya harus ada izin dari menteri dan di lahan sepandannya juga sudah dikuasai masyarakat.

"Kita sudah memanggil beberapa orang untuk tindak penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. 

Dijelaskannya, lahan yang terbakar sekarang sudah dilakukan proses penyelidikan dan dilakukan diberi police line. Selain itu lahan HPK bukan cuma HGU TKWL melainkan kebun kelapa sawit masyarakat yang berada di sekitar lahan terbakar. 

"Jika nanti terbukti melakukan pembakaran dan lalai penanganan  Karhutla, Polres Siak akan menindak tegas kepada pelaku pembakar lahan tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya. 

Sementara itu, Manager TKWL Setiono saat ditemui mencoba mengelak dengan mengatakan bahwa itu bukan bagiannya.

"Itu bukan bagian saya , bagian saya di pabrik," jelasnya sambil berjalan menuju mobil.(sal)***


Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment