- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Polisi Periksa Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi

Dosen Universitas Riau usai diperiksa penyidik Polda Riau. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Riau berinisial L oleh oknum dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani oleh Polresta Pekanbaru.
Kasus pelecehan seksual mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional ini kini terus bergulir di Polda Riau. Terlapor berinisial SH sudah dipanggil penyidik pada Rabu pagi, 10 November 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK menyebut terlapor memenuhi panggilan ini. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali sejak SH dilaporkan ke polisi pada 5 November 2021.
"Selain terlapor, masih ada beberapa saksi lain yang telah dipanggil," kata Teddy, Rabu siang.
Pantauan di Polda Riau, SH keluar dari ruang pemeriksaan setelah diperiksaa beberapa. Hanya saja, SH tak mempedulikan pertanyaan wartawan dan memilih menelpon sembari berjalan.
SH juga mengangkat tangan kirinya kepada jurnalis sebagai tanda dirinya tidak mau berkomenter.
Sejak kasus pelecehan seksual di kampus ini mengemuka, Polda Riau telah memeriksa enam saksi selain SH. Termasuk di antaranya keluarga korban dan pihak kampus di Jalan HR Soebrantas itu.
Selain memeriksa saksi untuk mencari bukti, polisi telah mengambil sejumlah benda yang ada kaitannya dengan rangkaian tindak pidana dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya, dosen SH yang merupakan pimpinan tertinggi di Fakultas Fisipol Universitas Riau juga membuat laporan ke Polda Riau. Selain pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada korban, SH juga melaporkan admin akun Instagram @komahi_ur.
Hanya saja penanganan laporan balik dari SH masih pending. Penyidik masih berusaha mengusut laporan mahasiswi untuk mengetahui apakah telah terjadi tindak pidana.
Dugaan pelecehan seksual ini mengemuka setelah korban membuat video curhatan terkait apa yang dialaminya. Speak up korban ini kemudian diunggah oleh akun tadi dan dengan cepat menyebar hingga ditonton oleh jutaan warga net.
Korban mengaku mengalami pelecehan seksual saat menemui SH pada akhir Oktober lalu di kampus. Tujuan korban menemui SH untuk kepentingan bimbingan proposal skripsi.
Saat pertemuan itu, pelaku diduga menanyakan hal bersifat pribadi yang tak ada kaitannya dengan akademis. Beberapa saat kemudian, korban menyebut pelaku mulai melecehkannya secara fisik. (syu)
Berita Terkait :
- Disdik: Sekolah Jangan Buat Kebijakan Sendiri Soal Belajar Selama Pandemi0
- Riau Luncurkan Program Mobil Masker Cegah Gelombang Ketiga Covid-190
- Pekanbaru Kebut Vaksinasi Lansia Untuk Kejar PPKM Level 10
- Gubernur Sumbar Nyatakan Siap Hadiri Mubes IV IKMR Riau0
- Dosen Fakultas Kedokteran Unri Lakukan Penyuluhan Infeksi Menular Seksual0
_Black11.png)









