- Spanduk Bilo Ngonten Viral, Warga Minta Pemkab Siak dan PT EPE Bertanggung Jawab atas Jalan Rusak
- Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
- INKANAS Polda Riau Borong 37 Medali, Sabet Juara Umum II di Bukittinggi
- Kodam XIX Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., Tekankan Disiplin, dan Pelayanan 110
- Tanaman Jagung di Dusun Pelangi Tumbuh Tak Merata, Polsek Keritang Siap Dampingi Petani
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
Polisi Tangkap Lurah Tirta Siak Pekanbaru

Ilustrasi.
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Lurah Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, berinisial AN, ditangkap oleh polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Penangkapan ini diduga terkait masalah pengurusan tanah. AN diduga melakukan pungutan liar terhadap warga.
Sebelum AN ditangkap, polisi lebih dulu mengamankan orang kepercayaan sang Lurah yang bertugas mengambil uang dari masyarakat.
Informasi dihimpun, AN ditangkap Rabu (22/9/2021) malam kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
Salah seorang korban mengaku bahwa dirinya dimintai uang sejumlah Rp3,5 juta untuk pengurusan SKGR tanah. Namun ia hanya menyanggupi Rp3 juta.
Korban lantas membuat janji dengan perempuan yang disebut-sebut merupakan orang kepercayaan sang Lurah, dan bertugas untuk mengambil uang dari korban.
Namun tiba-tiba, aparat kepolisian datang dan menangkap orang kepercayaan AN itu. Setelah itu, baru polisi menangkap AN.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi tidak menampik soal adanya penangkapan tersebut.
Namun ia mengarahkan agar mengonfirmasi lebih lanjut tentang kasus ini kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan.
"Bisa sama kasat reskrim, ybs (yang bersangkutan, red) lagi diperiksa," kata Pria Budi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan ketika ditanyai tentang hal ini, hanya memberikan jawaban singkat.
"Nanti kita release ya," kata Juper. (syu)
Berita Terkait :
- Seorang Dosen Universitas Riau Dilaporkan ke Polres Kampar0
- Bank BJB Raih Penghargaan The Most Resilient Regional Bank 20210
- Polisi Tangkap Empat Penjual Kulit Harimau0
- Merepotkan, Polisi Tangkap Dawood Penganiaya Pegawai Kafe di Pekanbaru0
- Ini Mudahnya Miliki Rekening di BJB Tandamata My First0
_Black11.png)









