- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Polisi Tangkap Lurah Tirta Siak Pekanbaru

Ilustrasi.
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Lurah Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, berinisial AN, ditangkap oleh polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Penangkapan ini diduga terkait masalah pengurusan tanah. AN diduga melakukan pungutan liar terhadap warga.
Sebelum AN ditangkap, polisi lebih dulu mengamankan orang kepercayaan sang Lurah yang bertugas mengambil uang dari masyarakat.
Informasi dihimpun, AN ditangkap Rabu (22/9/2021) malam kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
Salah seorang korban mengaku bahwa dirinya dimintai uang sejumlah Rp3,5 juta untuk pengurusan SKGR tanah. Namun ia hanya menyanggupi Rp3 juta.
Korban lantas membuat janji dengan perempuan yang disebut-sebut merupakan orang kepercayaan sang Lurah, dan bertugas untuk mengambil uang dari korban.
Namun tiba-tiba, aparat kepolisian datang dan menangkap orang kepercayaan AN itu. Setelah itu, baru polisi menangkap AN.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi tidak menampik soal adanya penangkapan tersebut.
Namun ia mengarahkan agar mengonfirmasi lebih lanjut tentang kasus ini kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan.
"Bisa sama kasat reskrim, ybs (yang bersangkutan, red) lagi diperiksa," kata Pria Budi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan ketika ditanyai tentang hal ini, hanya memberikan jawaban singkat.
"Nanti kita release ya," kata Juper. (syu)
Berita Terkait :
- Seorang Dosen Universitas Riau Dilaporkan ke Polres Kampar0
- Bank BJB Raih Penghargaan The Most Resilient Regional Bank 20210
- Polisi Tangkap Empat Penjual Kulit Harimau0
- Merepotkan, Polisi Tangkap Dawood Penganiaya Pegawai Kafe di Pekanbaru0
- Ini Mudahnya Miliki Rekening di BJB Tandamata My First0
_Black11.png)









