- Peringati Hari Mangrove Sedunia, Polres Inhil Bersama Forkopimda Tanam Bibit Mangrove
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG
- RAPP Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Meranti, Dukung Gerakan Nasional Hari Mangrove Sedunia 2026
- Panaskan Mesin Partai, Ratusan Kader PAN Inhil Berkumpul, Satu Barisan untuk Kemajuan Daerah
- Kabar Baik Dunia Pendidikan, 95 Sekolah di Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026
- BRK Syariah Permudah Layanan Pensiun ASN di Meranti, Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
- Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama
- Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
- Kolaborasi Generasi Hijau, Polsek Enok dan Warga Jaga Pesisir Lewat Mangrove
- Peringati Hari Mangrove Sedunia, Polsek Keritang Bersama Forkopimcam Tanam Mangrove di Kotabaru Rete
Spanduk Bilo Ngonten Viral, Warga Minta Pemkab Siak dan PT EPE Bertanggung Jawab atas Jalan Rusak

SIAK, Vokalonline.Com - Kekesalan warga Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, terhadap aktivitas truk pengangkut cangkang sawit milik PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE) dengan kapasitas 40 ton, dituangkan dalam spanduk bertulisan sindiran yang menjadi perhatian publik untuk Bupati Afni. Sejumlah spanduk bernada satire dipasang di sepanjang ruas Jalan Lintas Simpang Industri Buton menuju Desa Sungai Rawa pada Juli 2026 dengan tulisan, "Kami mengundang Ibuk Bupati Siak untuk ngonten di jalan ini" dan "Buk Bupati bilo rencana ngonten di jalan kami ini?"
Sindiran tersebut merupakan bentuk protes atas kondisi jalan kabupaten yang rusak parah dan tak kunjung mendapatkan penanganan maksimal. Jalan dipenuhi lubang, berlumpur saat hujan, serta berubah menjadi lautan debu ketika cuaca panas.
Salah seorang warga Sungai Rawa, Firdaus, mengatakan kondisi itu telah berlangsung bertahun-tahun dan semakin memburuk akibat tingginya aktivitas truk bertonase besar yang melintas setiap hari.
"Kalau hujan kendaraan sering terjebak. Kalau panas debunya masuk ke rumah-rumah. Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, tapi sampai sekarang belum ada solusi yang benar-benar menyelesaikan persoalan," ujarnya.
Menurut Firdaus, warga berharap Bupati Siak Afni Zulkifli turun langsung melihat kondisi jalan yang sebenarnya. Spanduk bernada "ngonten" dipasang agar pemerintah lebih memperhatikan penderitaan masyarakat.
"Kami bukan ingin menghina. Kami hanya ingin pemerintah datang melihat sendiri bagaimana kondisi jalan yang kami lalui setiap hari," katanya.
Warga juga menyoroti aktivitas truk pengangkut cangkang sawit milik PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE) yang diduga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Mereka menyebut kendaraan yang melintas memiliki muatan jauh melebihi kemampuan jalan kabupaten.
PT Ekasapta Paramita Energi (EPE) menggunakan angkutan mobil jenis tronton melintasi 6 km jalan di Desa Sungai Rawa tidak memiliki Amdalalin, surat rekomendasi Amdalalin terhadap PT EPE tidak digubrisnya sejak tahun 2022, bukan saja undang undang lalulintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalulinas yang di tabrak, sejumlah peraturan lain termasuk keselamatan masyarakat diabaikan oleh PT EPE.
Sebelumnya, masyarakat bersama sejumlah tokoh telah beberapa kali mempersoalkan aktivitas angkutan perusahaan tersebut. Jalan Kabupaten Sungai Rawa diketahui merupakan jalan kelas III dengan batas muatan sekitar delapan ton. Namun di lapangan, warga menduga truk-truk yang beroperasi membawa muatan puluhan ton sehingga mempercepat kerusakan badan jalan.
Aktivitas PT EPE juga telah menuai sorotan dari berbagai pihak. mantan anggota DPRD Siak Fahrizal bahkan meminta Pemerintah Kabupaten Siak mengevaluasi hingga mencabut izin operasional perusahaan apabila terbukti melanggar ketentuan.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, baik melalui perbaikan jalan maupun pengawasan terhadap kendaraan bertonase berat.
Mereka menegaskan pembangunan daerah tidak seharusnya mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang setiap hari menggantungkan aktivitasnya pada akses jalan tersebut.**Vol/Tim
Berita Terkait :
- Kompol YC Inisiator Pembeli Sabu Untuk Temannya0
- Kepala BPKAD Kuansing Bebas Dari Status Tersangka Korupsi0
- Kompol YC Hisap Sabu di Belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau0
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
- Pemko Dumai Gratiskan Administrasi Bagi Pasien Rujukan0
_Black11.png)









