Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Soebrantas

Publisher Vol/Syu Hukum
08 Feb 2022, 14:45:05 WIB
Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Soebrantas

PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Personeil Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari kedua tersangka disita barang bukti 6,34 gram.

Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, (5/2/2022) malam di 2 (Dua) Lokasi berbeda. Tersangka inisial MR (20) ditangkap di Jalan HR Soebrantas, sementara tersangka MAI (25) di rumahnya tak jauh dari jalan tersebut.

Penangkapan bermula adanya aduan dari masyarakat yang mengatakan sering terjadinya transaksi narkoba di jalan tersebut.

Mendapat informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ryan Fajri memerintahkan tim menyamar sehingga berhasil menangkap tersangka MR.

"Kami telah berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus kepemilikan Narkotika jenis Shabu, penangkapan berawal dari Undercover Buy yang kami lakukan dan berhasil mengamankan tersangka MR (20)," ujar Ryan.

"Hasil pengembangan dari tersangka MR, Kami mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut didapatkan dari tersangka MAI, mendapat informasi tersebut kami berhasil mengamankan tersangka MAI," tambahnya. (syu)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment