- Spanduk Bilo Ngonten Viral, Warga Minta Pemkab Siak dan PT EPE Bertanggung Jawab atas Jalan Rusak
- Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
- INKANAS Polda Riau Borong 37 Medali, Sabet Juara Umum II di Bukittinggi
- Kodam XIX Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., Tekankan Disiplin, dan Pelayanan 110
- Tanaman Jagung di Dusun Pelangi Tumbuh Tak Merata, Polsek Keritang Siap Dampingi Petani
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
Akal Bulus Remaja di Siak Sebelum Perkosa dan Bunuh Gadis Belia di Pondok Kebun Sawit
Jasad Korban Ditutup Dedaunan Sebelum Dikubur

Konferensi pers kasus pembunuhan dan perkosaan di Polres Siak. IST
SIAK (VOKALONLINE.COM) - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Siak menangkap remaja 16 tahun berinisial SAS. Meski masih di bawah umur, warga Kecamatan Mempura ini sudah berbuat sadis terhadap gadis seumurannya.
SAS sudah melakukan pembunuhan terhadap korban VRM lalu menguburnya di perkebunan sawit. Selain itu, tersangka juga memerkosa korban di sebuah pondok lokasi yang sama.
Kepala Polres Siak Ajun Komisaris Besar Gunar Rahardian SIK menjelaskan, tersangka berhasil menjebak korban karena sedang butuh uang. Keduanya sudah saling kenal tapi tidak diketahui apakah pernah terjalin asmara.
Tersangka melihat kesempatan berbuat jahat ketika memegang telepon genggam saksi berinisial AM. Saat itu, korban berparas cantik mengirim pesan singkat ke Facebook AM dan menyatakan ingin meminjam uang.
"Dari telepon genggam AM ini, tersangka menyuruh korban untuk chating ke Facebook dirinya kalau ingin minjam uang," jelas Gunar, Senin siang, 7 Februari 2022.
Tersangka berjanji akan meminjam uang. Syaratnya harus bertemu langsung dan akan menyerahkan pinjaman Rp500 ribu.
Korban dan tersangka bertemu di rumah saksi AM. Tersangka kemudian meminjam uang AM Rp10 ribu untuk membeli bensin lalu pergi bersama korban ke kebun sawit.
Tersangka menyebut uang sudah ada tapi dipegang orang tuanya yang berada di pondok sawit. Karena itulah korban mau ke kebun karena lagi butuh uang untuk membayar hutang Rp500 ribu.
"Korban dan pelaku ke kebun sawit menggunakan sepeda motor korban," jelas Gunar.
Korban tidak curiga karena tersangka menyebut kebun sawit itu milik kakeknya. Sampai di kebun, korban menunggu di atas sepeda motor sementara tersangka pergi ke pondok beralasan menemui ibunya.
"Setelah itu tersangka kembali dan menyebut ibunya ingin bertemu korban, korban lalu masuk ke kebun menuju pondok," terang Gunar.
Sampai di dalam pondok, korban tak melihat keberadaan ibu tersangka. Pelaku langsung menutup pintu dan menyekap korban.
Tersangka melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban. Usai itu langsung menyayat tangan korban lalu membawa jasad korban ke semak-semak dan ditutup pakai dedaunan.
"Pelaku membawa handphone korban kemudian menyembunyikan sepeda motor korban di kebun milik warga yang tak jauh dari lokasi," Jelasnya.
Keesokan harinya, tersangka kembali lagi ke kebun itu dan meminjam cangkul warga beralasan akan menanam sawit. Cangkul itu digunakan menggali lobang untuk menyembunyikan jasad korban.
Sang pemilik cangkul kemudian mengecek kebun tapi tak melihat ada sawit baru ditanam. Pemilik cangkul hanya melihat gundukan tanah dan mengetahui ada jasad karena ada kaki menjulur.
Hal ini dilaporkan ke Bhabinkamtibmas hingga sampai ke keluarga korban yang menyatakan kehilangan anak sudah beberapa hari. Polres Siak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap korban pada 6 Februari 2022.
"Jasad korban ditemukan tanggal itu juga setelah hilang tanggal 2 Februari, dalam hitungan jam tersangka ditangkap dan mengakui semua perbuatannya," kata Gunar.
Penyidik terus menggali keterangan tersangka untuk mengetahui motif melakukan pembunuhan dan perkosaan ini. (syu/sal)
Berita Terkait :
- Komnas HAM Akan Uji Temuan Terkait Kerangkeng Bupati Langkat ke Ahli TPPO dan Perbudakan Modern0
- Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Remaja di Kabupaten Siak0
- Kapolda Riau : Laporkan Oknum Yang Banyak Duduk ke Saya0
- Bripka Oktavianus Dapat Penghargaan Hingga Rekomendasi Sekolah0
- Kapolda Berikan Piagam Penghargaan Kepada Bripka Oktavianus Yusbar0
_Black11.png)









