- Bola Panas Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah, Kejari Inhu: Laporan Akan Ditindaklanjuti
- Spanduk Kritik Jalan Rusak Bermunculan, Warga Siak Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Ribuan Atlet Ditargetkan Berlaga
- Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Indonesia dan Masa Depan Keamanan Kolektif Dunia Islam
- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
Polsek Rimba Melintang Tangkap Pengedar Sabu

BAGANSIAPIAPI (VOKALONLINE.COM) - Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang menangkap Her alias R (21), pengedar sabu dan berhasil mengamankan 2,24 gram barang bukti pada Rabu, 9 Februari 2022, pukul 00.15 WIB.
Her alias R (21) adalah warga Jalan Lintas Seremban Jaya, RT 001 RW 001, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir .
Lelaki ini ditangkap tim opsnal ketika berada di atas Jembatan Dairi, RT 011 RW 004 Dusun Bomban Jaya, Seremban Jaya .
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar Sabu.
"Personel Polsek Rimba Melintang mendapat informasi dari warga di sekitar Jembatan sering transaksi sabu," ucap AKP Juliandi SH.
"Menerima informasi itu Kapolsek Rimba Melintang Iptu Awi Ruben SH memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan ,memastikan informasi itu," kata Juliandi.
"Dari penggeledahan ditemukan 10 bungkus plastik berisikan sabu di kantong jaket bagian depan sebelah kanan dari tersangka," sebut Juliandi SH.
Kepada petugas, tersangka mengaku sabu itu akan dijual dan diperoleh dari EB (DPO). (yan)
Berita Terkait :
- Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu dari Malaysia Tujuan Jakarta0
- Wabup dan Forkopimda Rohil Mengikuti Rakor Covid 19 Secara Virtual 0
- Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Pulau Rambai 0
- Polda Riau Musnahkan 82,94 Kilogram Sabu0
- Hari Ini Barang Bukti Pil Ekstasi Sebetat 254,55 Gram Dimusnahkan Di Polres Rohil0
_Black11.png)









