- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Polsek Rimba Melintang Tangkap Pengedar Sabu

BAGANSIAPIAPI (VOKALONLINE.COM) - Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang menangkap Her alias R (21), pengedar sabu dan berhasil mengamankan 2,24 gram barang bukti pada Rabu, 9 Februari 2022, pukul 00.15 WIB.
Her alias R (21) adalah warga Jalan Lintas Seremban Jaya, RT 001 RW 001, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir .
Lelaki ini ditangkap tim opsnal ketika berada di atas Jembatan Dairi, RT 011 RW 004 Dusun Bomban Jaya, Seremban Jaya .
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar Sabu.
"Personel Polsek Rimba Melintang mendapat informasi dari warga di sekitar Jembatan sering transaksi sabu," ucap AKP Juliandi SH.
"Menerima informasi itu Kapolsek Rimba Melintang Iptu Awi Ruben SH memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan ,memastikan informasi itu," kata Juliandi.
"Dari penggeledahan ditemukan 10 bungkus plastik berisikan sabu di kantong jaket bagian depan sebelah kanan dari tersangka," sebut Juliandi SH.
Kepada petugas, tersangka mengaku sabu itu akan dijual dan diperoleh dari EB (DPO). (yan)
Berita Terkait :
- Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu dari Malaysia Tujuan Jakarta0
- Wabup dan Forkopimda Rohil Mengikuti Rakor Covid 19 Secara Virtual 0
- Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Pulau Rambai 0
- Polda Riau Musnahkan 82,94 Kilogram Sabu0
- Hari Ini Barang Bukti Pil Ekstasi Sebetat 254,55 Gram Dimusnahkan Di Polres Rohil0
_Black11.png)









