- JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir
- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
Polsek Tebing Tinggi Temukan Kayu Ilegaloging di Lukun Tak Bertuan

Meranti, VokalOnline.Com - Polsek Tebing Tinggi Polres Kepulauan Meranti berhasil menemukan kayu Ilegaloging di pelabuhan lukun JalanSedulur Desa. Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
" Adapun Penemuan yakni di pelabuhan lukun Jalan Sedulur Desa. Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, adapun tersangka Pelaku dalam Proses lidik oleh Polsek Tebing Tinggi,"ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Daniel Bakkara Kepada Awak Media.
Dijelaskan Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Daniel Bakkara Pada hari selasa 14 Oktober 2025 sekira pukul 22.30 wib Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi mendapatkan informasi dari AWAK media An. RIKI adanya aktivitas ilegaloging di pelabuhan lukun Jalan Sedulur Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Kepulaian meranti.
"Selanjutnya Tim bergerak langsung ke TKP aktivitas ilegaloging yang mana tim berhasil menemukan 10 (sepuluh) tumpuk kayu berbagai macam jenis ( papan tebal, papan tipis, beloti) yang tidak bertuan," kata IPTU Daniel Bakkara
Ia mengatakan juga Polsek Tebing Tinggi bergerak Cepat melakukan Tindakan yang dilakukan Mendatangi TKP, Melakukan olah TKP, Mencari saksi- saksi, Mengumpulkan barang bukti, Membuat police line dan Melaporkan ke pimpinan juga Mengamankan Barang Bukti dan Melakukan Penyelidikan lebih lanjut.(Bom)
Berita Terkait :
- Begini Cara Teller HN Jebol Rekening Nasabah Sampai Rp1,3 Miliar0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Teller Bank Ini Bobol Rekening Tiga Nasabah Rp1,3 Miliar0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
- Komunitas Paslaku Kenalkan Potensi Wisata Riau0
_Black11.png)









