- Bukan Sekadar Bela Diri, SMP SR 3 Pekanbaru Tanamkan Disiplin dan Sportivitas
- JADWAL BERUBAH! Karate Kid 3 Riau Open 2026 Resmi Digelar 3-4 Oktober di Gelanggang Remaja Pekanbaru
- Bawa 10 Atlet Bertanding, Dojo Pasir Putih Targetkan Juara di Kejuaraan Karate Kid 3 Pekanbaru
- Tambang Batu Bara PT Era Perkasa Mining di Inhu Disorot, Lokasi Aktivitas Diduga Berbeda dengan IUP
- Kebakaran Rumah di Selatpanjang, Begini Penjelasan Polisi
- Hendry Munief Soroti Privatisasi Pesisir dan Abrasi dalam Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
- Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasiswa UNRI Mandiri Sejak Kuliah
- Trisakti School of Multimedia Gandeng CIP Pekanbaru,Bahas Digital Marketing hingga Personal Branding
- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Aturan Level 4 Dihapus

Ilustrasi - Kemendagri menghapus aturan PPKM level 4.
Jakarta, VokalOnline.Com - Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk periode 22 Maret sampai 4 April 2022 atau selama dua pekan.
Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (21/3). dilansir dari cnn indonesia.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal ZA, mengatakan dalam Inmendagri terbaru pengaturan PPKM level 4 dihapus.
"Di mana dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat tujuh daerah," kata Syafrizal dalam keterangannya, Selasa (22/3).
Dia menerangkan, kondisi pandemi di Indonesia membaik secara signifikan yang ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah saat ini. Selain penurunan untuk Level 4, jumlah daerah yang berstatus Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sementara itu, untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah.
Begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM level 1, di mana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya tidak ada. Syafrizal juga menyatakan, peningkatan jumlah daerah pada level 2 dan level 1 serta penurunan level 3 ini tentunya harus selalu disikapi secara bijak.
"Peningkatan jumlah daerah pada level 2 dan level 1 serta penurunan level 3 ini tentunya harus selalu kita sikapi dengan bijak tanpa mengurangi arti kewaspadaan kita dengan terus berupaya untuk memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster ," kata Safrizal.**vol/jn
Berita Terkait :
- Kemenpan-RB Terbitkan Aturan PNS agar Bisa ke Luar Negeri0
- Rusia Tembak 6 Rudal ke Kota Ukraina Dekat Wilayah NATO0
- KPU Balikpapan Tolak Hadiri Rapat Tunda Pemilu 2024 Anak Buah Mahfud0
- Kemenko Polhukam Inisiasi Rapat Isu Penundaan Pemilu di Balikpapan0
- Positif Covid Harian Bertambah 9.528 Kasus, Kematian Nyaris 2000
_Black11.png)









