- Jalan Santai HUT RI ke-81 di Siak, Wabup Syamsurizal Ingatkan Warga Waspadai Karhutla
- Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU Ricuh, Ketentuan Iddah Politik Tak Berubah
- Legislator Dapil Riau Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
- Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
- Vendor Security RS Awal Bros Dumai Diduga Tarik Uang Pelicin, Manajemen Sebut Sudah Berganti Vendor
- INPEST Inhu Soroti Dugaan Tipikor, Kades Talang Durian Cacar dan Ketua BPD Bakal Dilaporkan
- IPP Pekanbaru Buka Layanan Hapus Tato Gratis di Senapelan
- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
Razia Wisma dan Indekos di Kota Bogor, 18 Pasangan Diamankan Petugas

Ilsutrasi razia di rumah kost. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, VokalOnline.Com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota, Jawa Barat bersama Satpol PP mengamankan 18 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam dua indekos. Belasan pasangan itu diamankan dalam sebuah razia gabungan.
"Yang terjaring, kita serahkan ke Satpol PP untuk mendapat pembinaan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu (30/7), dikutip dari Antara.
Ia menuturkan bahwa razia berlangsung pada Minggu (30/7) dini hari. Gabungan personel Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Denpom, dan Satpol PP mendatangi dua indekos di lokasi berbeda.
Lokasi pertama, katanya, terdapat 10 pasangan bukan suami istri didapati di indekos Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah.
Selanjutnya, papar dia, di lokasi kedua petugas gabungan menyambangi Wisma Asri di Kecamatan Bogor Barat didapati delapan pasangan bukan suami istri.
"Total pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi yustisi sebanyak 18 pasangan yang terbukti tidak dapat menunjukkan status pasangan sah," katanya.
Menurut Bismo, operasi yustisi rutin dilakukan dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Petugas melakukan penggeledahan di setiap kamar serta mendata identitas penghuni kamar.
Kegiatan ini, jelasnya, sebagai upaya pencegahan aktivitas, peredaran narkoba, dan tindak kejahatan lainnya yang bertujuan agar masyarakat Kota Bogor aman.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan barang narkotika, psikotropika, dan tidak melakukan praktik prostitusi," kata dia.(vol/fit)**
Berita Terkait :
- Elite Golkar, PKB, PAN, dan PKN Hadir di Deklarasi PBB Dukung Prabowo0
- Firli Buka Suara Kasus Dugaan Suap Basarnas, Jelaskan Kronologi Awal0
- PDIP: Kader Membelot Tak Dukung Ganjar di Pilpres 2024 Akan Dipecat0
- Plt Bupati Asmar Ikuti RUPSLB BRK Syariah0
- Literasi Digital di Sulteng, Waka JMSI Inhu Jelaskan 5 Alasan Menjaga Data Pribadi Untuk Pinjol 0
_Black11.png)









